Psikologi Forensik Ungkap Kejanggalan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepcab Bank

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Kematian Kepala Cabang Bank  penuh kejanggalan (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)
Kematian Kepala Cabang Bank penuh kejanggalan (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)

bisnisbandung.com - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat terus menyita perhatian publik.

Rekaman CCTV menunjukkan korban disergap di ruang terbuka, sebuah fakta yang membuat kasus ini semakin disorot.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai lokasi dan cara eksekusi para pelaku menyimpan kejanggalan.

Baca Juga: 17 Menteri Titipan Jokowi Bisa Karamkan Kabinet! Amien Rais: Prabowo Harus Waspada

Ia menekankan bahwa kejahatan yang dilakukan di area dengan banyak potensi saksi, kamera pengawas, hingga petugas keamanan, justru memperlihatkan sisi kontradiktif dari para pelaku.

Reza menggarisbawahi bahwa biasanya setiap aksi kriminal mengandung dua misi: melakukan tindak pidana dan menghindari jeratan hukum.

“Nah, kenapa saya memiliki dua perasaan sedemikian rupa? Pertama, sudah barang tentu dalam setiap aksi kejahatan sesungguhnya ada dua misi,” ujarnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.

Baca Juga: Jokower Paling Hebat Bukan Immanuel Ebenezer Tapi Prabowo! Darmizal Ungkap Fakta Mengejutkan

“Kita fokus pada misi kedua, yaitu setiap pelaku kejahatan sesungguhnya akan berupaya untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.

Namun, dalam kasus ini, pilihan tempat yang sangat terbuka justru menunjukkan indikasi bahwa para pelaku tidak menjalankan perencanaan secara matang.

Menurutnya, ada dua kemungkinan yang bisa dibaca. Pertama, peristiwa ini menunjukkan betapa mengerikannya jika pelaku berani melakukan penculikan di lokasi yang tidak strategis.

Kedua, hal tersebut bisa menjadi cerminan rendahnya kesiapan mereka dalam menyusun skenario kejahatan.

Baca Juga: Waduh! Pernyataan Gubernur soal UNPAD Jadi Sorotan DPRD Jawa Barat, Ono Surono Bicara

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X