Mengapa Lisa Mariana Dipanggil KPK? Pakar TPPU Beberkan Kemungkinan Aliran Dana

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Lisa Mariana (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Lisa Mariana (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Dalam konteks hukum, terdapat dua aspek yang dinilai: apakah penerima secara nyata mendapatkan uang (unsur objektif) dan apakah ia mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut berasal dari tindak pidana (unsur subjektif).

Artinya, sekalipun seseorang hanya menerima uang tanpa mengetahui asal-usulnya, penyidik dapat menilai apakah ada unsur kelalaian atau dugaan bahwa penerima patut menduga sumber dana tersebut.

Hal ini yang menjadi dasar KPK untuk mendalami keterkaitan saksi dengan kasus korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.***

 Baca Juga: BOM WAKTU di Kemenaker! Menaker Yassierli Sebut OTT Wamenaker Pukulan Berat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X