Kasus Abraham Samad, Refly Harun: Demokrasi Sontoloyo Jika Orang Diproses Karena Berpendapat

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Abraham Samad, eks Ketua KPK (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Abraham Samad, eks Ketua KPK (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Menurutnya, seharusnya kedua jenis laporan tersebut diproses secara terpisah untuk menjaga kejelasan hukum dan menghindari kesan bahwa aparat mencari-cari pihak yang bisa dijadikan tersangka.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tidak digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.

Jika tidak, demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi akan tergerus oleh praktik yang mengaburkan batas antara kritik dan tindak pidana.***

Baca Juga: COO Danantara Beberkan Mekanisme Rekrutmen Direksi BUMN, Tanpa Intervensi Presiden

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X