Prabowo Langgar Hukum! Suhadi: Abolisi Terlambat, Amnesti Terlalu Dini

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Presiden Prabowo (dok instagram Prabowo)
Presiden Prabowo (dok instagram Prabowo)


Bisnisbandung.com - Pernyataan mengejutkan datang dari Suhadi C., pakar hukum dan koordinator tim hukum Merah Putih.

Menurut Suhad kebijakan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto oleh Presiden Prabowo dianggap menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Suhadi menegaskan abolisi seharusnya diberikan pada saat penuntutan yakni ketika jaksa masih memproses perkara.

Baca Juga: Sindiran Prabowo Soal ‘Orang Tak Berkeringat’ di Kabinet, Rocky Gerung Ungkap Adanya Sinyal

Sementara itu amnesti hanya boleh diberikan jika perkara sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Namun dalam kasus Tom Lembong dan Hasto keduanya masih dalam proses banding sehingga kebijakan itu dianggap terlalu terlambat dan terlalu dini.

“Saya bukan bermaksud kontra, tapi ini kritik positif agar pemerintahan berjalan sesuai aturan,” ujar Suhadi dalam youtube Cokro TV.

Ia juga menyoroti bahwa meski Presiden memang memiliki hak memberikan abolisi dan amnesti berdasarkan UUD 1945 Pasal 14 ayat 2 hal itu tetap harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954.

Lebih lanjut Suhadi menjelaskan Undang-Undang Darurat 1954 mengatur abolisi diberikan saat penuntutan oleh kejaksaan yang masih menjadi ranah eksekutif.

Baca Juga: Investor Butuh Kabinet Kompak, Rocky Gerung Prediksi Reshuffle Setelah 17 Agustus

Jika perkara sudah masuk ranah yudikatif seperti sudah disidangkan dan diputus maka pemberian abolisi tidak sesuai prosedur.

Begitu pula dengan amnesti yang seharusnya diberikan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

“Amnesti bukan menghapus pidana, tapi menghentikan pelaksanaan hukuman. Orang tetap bersalah tapi tak perlu menjalani hukuman,” kata Suhadi.

Suhadi juga mengingatkan adanya kesalahpahaman terkait hak prerogatif presiden dalam pemberian abolisi dan amnesti.

Baca Juga: Drama Thriller, Yesaya Abraham dan Tissa Biani Jadi Pusat Misteri di Adaptasi ‘Secret High School'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X