Sementara akun @yaniarsim menambahkan:
“Sudewo bupati di Pati naikkan pajak 250%. Menantang warganya yg ingin berdemo menentang kebijakannya. Gayung pun bersambut. Tunggu tgl 13 Agustus 2025. Pati siap demo.”
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan kenaikan PBB ini dianggap banyak pihak sebagai bentuk kebijakan yang “asal tabrak” tanpa pertimbangan sosial yang matang.
Masyarakat kini menanti apakah Bupati Sudewo akan tetap bergeming, atau justru akan menghadapi tekanan publik yang masif.***
Artikel Terkait
Ketimpangan di Perkotaan Indonesia Meningkat, Ekonom: PHK dan Informalisasi Jadi Faktor Utama
Beban Berat APBN 2025, Awalil RizkyL 19% Pendapatan Negara Dipakai untuk Bunga Utang
Kibaran Bendera One Piece Sampai Puncak, DPR Minta Pemerintah Intropeksi Diri
Menteri Kebudayaan Turut Dikritik, Pengamat Singgung Anime Jadi Bahasa Politik Warga RI
Pelaku Usaha Terbebani Royalti, Ternyata Begini Hitung-Hitungan Tarifnya
Suara Alam Diputar di Kafe Juga Bisa Kena Royalti, LMKN Jelaskan Mekanismenya