Prof. Suparji Soroti Amnesti dan Abolisi Kini Seperti Buah Barter Politik

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Pakar hukum Prof. Suparji Ahmad (dok instagram kejari_grobogan)
Pakar hukum Prof. Suparji Ahmad (dok instagram kejari_grobogan)

bisnisbandung.com - Pemberian amnesti dan abolisi terhadap sejumlah tokoh politik terus menuai respons kritis dari berbagai kalangan.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyampaikan kekhawatirannya atas indikasi bahwa proses hukum tersebut kini semakin kental dengan aroma barter politik antara kekuasaan dan kepentingan hukum.

Prof. Suparji menyoroti betapa mudahnya persetujuan atas amnesti dan abolisi diberikan di tengah konfigurasi kekuasaan yang saat ini mempertemukan eksekutif dan legislatif.

“Jadi malu mengajarkan ilmu hukum, gitu. Karena sesuatu yang bersifat teoritis pada akhirnya tidak sama dengan apa yang dipraktikkan,” ucapnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Baca Juga: Amnesti Hasto Dinilai sebagai Upaya Akhiri Fragmentasi Politik Nasional

“Dan ini kan menjadi sesuatu yang kemudian akhirnya benar-benar menjustifikasi dan menggeneralisasi bahwa hukum itu adalah produk politik,” sambungnya.

Peta koalisi yang menunjukkan keterlibatan partai-partai besar seperti PDIP dan Gerindra dalam proses persetujuan kebijakan ini memperkuat asumsi bahwa ada negosiasi politik yang berlangsung di balik keputusan hukum.

Menurut Prof. Suparji, fenomena ini menjadi preseden berbahaya dalam konteks ketatanegaraan, di mana prinsip check and balances seolah melemah.

Proses pengambilan keputusan hukum, yang seharusnya melalui pertimbangan rasional dan berbasis pada teori hukum, justru terlihat dikendalikan oleh dinamika kekuasaan politik.

Baca Juga: Abolisi dan Amnesti Presiden Mengkhawatirkan, Pukat UGM: Masih ada 1000 lebih Nama yang Belum Disampaikan

“Akhirnya jangan sampai ada oposisi semuanya akhirnya dirangkul. Dan syaratnya merangkul adalah adanya pembebasan dari itu. Jadi itulah yang menurut saya perlu ada sebuah pertanggungjawaban yang secara ilmiah, secara yuridis, dari pembuat kebijakan ini,” tegasnya.

Ia memandang bahwa pemberian pengampunan dalam bentuk amnesti dan abolisi telah bergeser dari tujuan awalnya, yang seharusnya dilandaskan pada kepentingan umum yang lebih besar.

Kini, mekanisme tersebut tampak menjadi alat tukar dalam transaksi politik, di mana dukungan terhadap pemerintah ditukar dengan pembebasan individu-individu yang terlibat dalam kasus hukum.

Baca Juga: Rekening 3 Bulan Tak Dipakai Diblokir? Adi Prayitno: Jangan Disamaratakan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X