Terkait dengan siapa yang bisa memperoleh hak atas tanah yang sudah ditetapkan sebagai terlantar, Harison menyebut bahwa hal itu akan disesuaikan dengan subjek penerima yang memenuhi syarat.
Dalam program reforma agraria, misalnya, tanah akan diberikan secara legal dan langsung disertifikatkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi, sekali lagi, enggak ke mana-mana sih tanah itu, sebenarnya untuk rakyat juga,” tegasnya.***
Baca Juga: Amien Rais Sentil Prabowo: Segera Pisah dari Bayang-Bayang Jokowi!
Artikel Terkait
Prabowo Diperingatkan Rocky Gerung, Jangan Hancurkan Sejarah PSI!
Fenomena Rohana dan Rojali, Rocky Gerung: Tantangan Berat bagi Presiden Prabowo
Miris, Penggiat Media (AG) Dikriminalisasi, Tim Kuasa Hukum Duga Keterlibatan Mafia Tanah dan Hukum
Isu Ijazah Kini Picu Ketegangan Koalisi Politik, Pengamat Nilai Ini Berdampak Pada Kewibawaan Presiden Prabowo
Surat Haru Siswi Sekolah Rakyat untuk Presiden Prabowo, "Kami Kini Punya Masa Depan!"
Amien Rais Sentil Prabowo: "Segera Pisah dari Bayang-Bayang Jokowi!"