bisnisbandung.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menanggapi maraknya polemik di tengah masyarakat terkait kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut memang memiliki tujuan baik dalam konteks pemberantasan tindak pidana, namun implementasinya dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait transparansi dan mekanisme pelaksanaannya.
Menurut Rudianto, informasi yang menyebut bahwa rekening diblokir hanya karena tidak aktif selama tiga bulan menjadi pemicu utama keresahan publik.
Baca Juga: Diblokir Tanpa Peringatan? Pengamat Kebijakan Minta PPATK Beri Informasi Jelas ke Nasabah
“Saya menyampaikan, kebijakan itu tidak boleh bikin gaduh atau memunculkan persepsi beragam yang akhirnya terjadi polemik di masyarakat,” tegasnya dilansir dari youtube Kompas TV.
Ia mempertanyakan logika kebijakan yang dianggap terlalu cepat dalam menilai inaktivitas sebagai indikasi penyalahgunaan.
Mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya petani dan nelayan, memiliki pola transaksi musiman, maka tidak melakukan transaksi dalam tiga bulan adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Amien Rais Sentil Prabowo: Segera Pisah dari Bayang-Bayang Jokowi!
Lebih lanjut, ia menyambut baik klarifikasi dari PPATK yang menyebutkan bahwa rekening yang dibekukan adalah yang tidak aktif selama lebih dari lima tahun.
Namun demikian, Rudianto menekankan bahwa komunikasi kebijakan seperti ini harus disampaikan secara jelas sejak awal agar tidak menimbulkan salah paham dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Makanya saya katakan jangan bikin gaduh. Kebijakan itu harus betul-betul dinilai mana lebih banyak manfaatnya, maslahatnya dibanding mudaratnya, gitu kan,” jelasnya.
Rudianto menyoroti pentingnya kerja sama antara PPATK dan pihak perbankan dalam menyikapi rekening-rekening dorman.
Menurutnya, pihak bank seharusnya melakukan verifikasi dan validasi ketat terhadap pembukaan rekening agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga: Bukan 3 Bulan Rekening Nganggur Diblokir, PPATK Luruskan Kesalahpahaman Publik
Artikel Terkait
Isu Ijazah Kini Picu Ketegangan Koalisi Politik, Pengamat Nilai Ini Berdampak Pada Kewibawaan Presiden Prabowo
Surat Haru Siswi Sekolah Rakyat untuk Presiden Prabowo, "Kami Kini Punya Masa Depan!"
Hotman Paris Sebut Pembekuan Rekening PPATK Langgar Hak Asasi Manusia
Amien Rais Sentil Prabowo: "Segera Pisah dari Bayang-Bayang Jokowi!"
Bukan 3 Bulan Rekening Nganggur Diblokir, PPATK Luruskan Kesalahpahaman Publik
Diblokir Tanpa Peringatan? Pengamat Kebijakan Minta PPATK Beri Informasi Jelas ke Nasabah