Kejagung menyatakan bahwa proses penyelidikan masih bersifat awal dan akan terus berkembang.
Tujuannya adalah memastikan bahwa dana subsidi yang dikeluarkan negara tidak diselewengkan dan tidak digunakan untuk manipulasi harga di pasaran oleh segelintir pihak.
Proses penyelidikan akan berlanjut dengan pendalaman data dan dokumen terkait periode subsidi yang dikaji.***
Artikel Terkait
Partai NasDem Sarankan Wapres Gibran Berkantor di IKN, Ini Responsnya
Fenomena Rohana dan Rojali, Rocky Gerung: Tantangan Berat bagi Presiden Prabowo
Dedi Mulyadi Tanya ‘Pacar Ada Enggak?’ ke Pamong Praja Cantik, Ini Jawabannya!
Dukungan Jokowi ke PSI Bikin Panas, Silvester Matutina Bongkar Strategi Politik Sesungguhnya
Drama Ijazah Jokowi Sudah Overdosis, Rudi S Kamri: Rakyat Mulai Lelah!
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Jawa Barat Jangan Asal Izinkan Study Tour, Ini Sebabnya!