Berdasarkan hasil citra satelit dan perhitungan ahli dari kementerian terkait, kerugian negara akibat hilangnya cadangan batu bara dari kawasan konservasi sejak 2016 hingga 2024 mencapai Rp3,5 triliun.
Selain itu, terdapat kerusakan hutan seluas 4.236,69 hektare yang menyebabkan kerugian tambahan sebesar Rp2,2 triliun.
Nilai kerusakan lingkungan ini belum termasuk potensi pelepasan karbon, kerusakan keanekaragaman hayati, dan dampak ekologis lainnya yang masih dalam proses evaluasi.
Polri juga mengindikasikan kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan kasus, mengingat nilai transaksi yang sangat besar dan durasi praktik ilegal yang telah berlangsung hampir satu dekade.***
Baca Juga: Mengenal Ragam Permasalahan Ekonomi Di Indonesia
Artikel Terkait
Ini Alasan Presiden Akan Tutup PLTU Batu Bara Tahun 2050
Terungkap! Teryata Ini Alasan Kenapa Investor Banyak Mengoleksi Saham Batu Bara
“Serigala dari Danantara Ketahuan” Kritik Elisa Sutanudjaja soal Pendanaan Proyek Gasifikasi Batu Bara
Prabowo Bongkar Warisan Jokowi, Rudi: Kebijakan Kontroversial Satu per Satu Dibatalkan!
Ekonomi Anjlok, Rocky Gerung Desak Reshuffle Menteri Prabowo Dinilai Cuma Numpang Nama
IKN Kota Hantu! Amien Rais Desak Prabowo Stop Semua Warisan Jokowi