Dinilai Tidak Wajar Topan Ginting Miliki Uang Tunai 2,8 Milliar, Rekam Jejak Disorot

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 19:30 WIB
Potret Topan Ginting  (Tangkap layar X @Opposisi6890)
Potret Topan Ginting (Tangkap layar X @Opposisi6890)

bisnisbandung.com - Temuan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Ginting, memperkuat dugaan keterlibatan jangka panjang dalam jaringan proyek-proyek pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Efenda Ananda, mantan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), yang menyoroti rekam jejak Topan selama berada di lingkaran birokrasi Pemko Medan dan Pemprov Sumut.

Efenda menyatakan bahwa meskipun Topan Ginting baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut selama empat bulan, keterlibatannya dalam proyek-proyek besar sudah berlangsung jauh sebelumnya.

“Nah, jadi kalau dilihat, kasusnya ini seolah-olah memang hanya 4 bulan, tapi sebelumnya sudah panjang proses mereka bersama di Pemko Medan dan juga di provinsi,” ungkapnya dilansir dari youtube Metro TV yang diunggah Kamis, (4/7).

Baca Juga: Soal Putusan MA Kurangi Vonis Setya Novanto, Saut Situmorang: Kita Harus Menghargai

“Nah, kemudian apakah wajar dengan uang yang sedemikian banyak ini? Tentunya tidak wajar dengan, posisi dia sebagai kepala dinas dan juga termasuk tunjangan-tunjangan yang mereka terima.” sambungnya.

Ia menelusuri perjalanan jabatan Topan yang dimulai sejak 2019, ketika menjabat di Dinas Kominfo Kota Medan, lalu menjadi camat, kepala bagian di Sekretariat Daerah, hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Kota Medan sebelum berpindah ke tingkat provinsi.

Menurut Efenda, posisi-posisi tersebut menempatkan Topan cukup dekat dengan berbagai proyek pembangunan strategis, termasuk proyek multi-tahun pada 2023–2024.

Baca Juga: Diangkat Jadi Komisaris PLN Nusantara Power, Ade Armando: Saya Rasa Ini Amanah yang Luar Biasa

Beberapa proyek yang disebut melibatkan dana besar antara lain pembangunan Gedung UMKM, renovasi Stadion Kebun Bunga, Islamic Center, cagar budaya Wenus, dan revitalisasi Lapangan Merdeka. Proyek-proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Provinsi hingga APBN.

Dalam pandangan Efenda, jumlah uang tunai yang ditemukan oleh KPK sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan pendapatan resmi seorang kepala dinas, termasuk tunjangan jabatan yang melekat.

Ia menilai bahwa temuan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa Topan Ginting bukan sekadar “baru bermain” di proyek pemerintahan saat menjabat di provinsi, melainkan sudah memiliki posisi strategis dalam pengelolaan proyek-proyek publik sebelumnya.***

Baca Juga: Terkuak Kecelakan Kapal Tidak Semua Tecover Media, Pengamat: Di Labuan Bajo Hampir Setiap Bulan ada

Efenda juga menyoroti bahwa relasi jabatan Topan dengan kepala daerah turut berperan dalam pergerakan kariernya dari tingkat kota ke provinsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X