Bisnisbandung.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyoroti fenomena meningkatnya pengiriman pekerja domestik ke luar negeri.
Menurut Neng Eem, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait memang memiliki program fasilitasi seperti pelatihan dan penyediaan informasi lowongan kerja ke luar negeri.
Program tersebut dinilai cukup terbuka, terutama untuk sektor-sektor pekerjaan di kawasan Timur Tengah yang masih memiliki kebutuhan besar terhadap tenaga kerja Indonesia.
Namun, ia menilai belum semua warga yang berminat bekerja di luar negeri bisa mengakses fasilitas ini secara adil dan merata, termasuk dalam hal pembiayaan dan keberangkatan.
Baca Juga: Tom Lembong Sebut Nama Jokowi Dipersidangan, Peneliti Pukat UGM Beri Tanggapan
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa masih banyak calon pekerja, khususnya di sektor domestik, yang belum memiliki kesiapan informasi maupun keterampilan yang memadai. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
“Para calon pekerja yang ada di Indonesia itu ada yang memang sudah cerdas, ada yang belum juga. Maksudnya yang belum tuh kayak semacam domestic worker, ya,” ujarnya dilansir dari Kompas TV.
Neng Eem juga menyoroti kebijakan negara yang kembali membuka jalur penempatan pekerja domestik ke negara-negara di Timur Tengah.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap risiko yang dihadapi, khususnya bagi pekerja perempuan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, negara dinilai belum mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pekerja yang mengalami masalah di negara tujuan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tom Lembong Desak Jokowi Dihadirkan, Pengadilan Dinilai Tak Serius Gali Kebenaran
“Karena pengalaman pahit kita bahwa ternyata kita, negara maksudnya, negara sebagai institusi, itu tidak mampu melindungi ketika ada masalah,” tegasnya.
Meski demikian, ia mendukung pengiriman pekerja untuk sektor-sektor di luar pekerjaan domestik. Menurutnya, banyak negara seperti Kuwait memiliki kebutuhan besar terhadap tenaga kerja Indonesia di sektor non-domestik, namun peluang tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal akibat kurangnya informasi dan kesiapan calon tenaga kerja.
Dalam konteks fasilitasi yang disinggung pemerintah, Neng Eem menjelaskan bahwa bantuan yang dimaksud sejauh ini lebih fokus pada pelatihan dan informasi, bukan pada pembiayaan langsung atau penyediaan akomodasi keberangkatan.
Hal ini menjadi catatan penting bagi negara untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam mendukung tenaga kerja migran, baik dari sisi perlindungan, akses informasi, hingga dukungan logistik yang lebih konkret.***
Baca Juga: Topan Obaja Terjerat Korupsi, Kedekatannya dengan Bobby Nasution Jadi Sorotan
Artikel Terkait
Negosiasi Tarif dengan AS Belum Final, Pemerintah Fokus pada Daya Saing dan Perlindungan Pekerja
Prabowo Gaspol Bahas RUU Pekerja Rumah Tangga dan Laut, Dorong Dialog Nasional Buruh-Pengusaha
DPR Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Keladi: Barang Impor Banjir, Pekerja Lokal Tersingkir
Pekerja Nggak Dapat BSU Padahal Gaji Kecil? Ini Kata Kemnaker
Polemik Gig Worker di Indonesia, Pekerja Belum Terlindungi Regulasi, Ini Tanggapan Staf Wamenaker
Solusi Pengangguran Jawa Barat, Herman: Loker.JabarProv.Go.Id Siap Menjadi Penghubung Pekerja & Industri