bisnisbandung.com - Pengadaan Chromebook untuk kebutuhan pendidikan yang dilaksanakan pada tahun 2021 hingga 2022 kini menjadi sorotan, bukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga dari organisasi pendidikan.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), melalui Kepala Bidang Advokasi Gurunya, Iman Zanatul Haeri, mengungkap berbagai persoalan yang muncul dari lapangan, termasuk ketidaksesuaian perangkat dengan kebutuhan guru serta distribusi ke wilayah yang tidak mendukung.
Menurut P2G, salah satu persoalan utama dari proyek pengadaan Chromebook adalah ketidaksesuaian spesifikasi perangkat dengan kebutuhan nyata para pendidik.
Baca Juga: Proyek Chromebook Diselidiki, Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri oleh Kejagung
“Memang di lapangan itu guru membutuhkan laptop reguler yang sangat umum sebetulnya. Dan apa yang ada di Chromebook itu sebenarnya masih sangat asing untuk guru-guru,” ucapnya dilansir dari youtubw tvOneNews.
Mayoritas guru di Indonesia masih menggunakan sistem operasi dan aplikasi yang berbasis Windows, sementara Chromebook berjalan dengan sistem operasi yang berbeda dan belum familiar di kalangan tenaga pendidik.
Hal ini menyebabkan kesulitan teknis dalam penggunaan, terutama dalam pembuatan dokumen administrasi sekolah, seperti rencana pembelajaran, laporan, dan pengisian nilai yang umumnya dilakukan dengan perangkat lunak konvensional.
Baca Juga: Bukan Agam Rinjani, Ini Sosok Tim SAR yang Turun Sendirian di Hari Pertama Evakuasi Juliana Marins
“Makanya kami benar-benar curiga saat itu 2021-2022 kok bisa memaksakan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, P2G menyoroti fakta bahwa perangkat Chromebook hanya optimal jika digunakan dalam kondisi jaringan internet yang stabil.
Hal ini menjadi kendala besar ketika perangkat tersebut dikirimkan ke wilayah-wilayah terpencil dan tertinggal (3T), yang justru sering kali mengalami kendala jaringan dan pasokan listrik.
Berdasarkan pemantauan dan laporan dari jaringan guru P2G di lapangan, ditemukan bahwa Chromebook dikirimkan ke daerah seperti Kabupaten Melawi di Kalimantan Barat, Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara, Bintan di Kepulauan Riau, dan wilayah NTT, yang memiliki akses sinyal dan listrik yang sangat terbatas.
Distribusi perangkat ke daerah-daerah dengan keterbatasan infrastruktur tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari P2G mengenai perencanaan dan penetapan sasaran program.
Baca Juga: Peterpan Comeback, Siap Guncang Panggung di Agustus 2025
Artikel Terkait
“Saya Tidak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi” Nadiem Makarim Akhirnya Angkat Bicara
Soal Tudingan Terhadap Nadiem Makarim, Kuasa Hukum: 3 T Dipaksakan Itu Tidak Benar
Perihal Korupsi di Kemendikbutristek, Nadiem Makarim Ungkap Telah Berusaha Meminimalisir Konflik Kepentingan
Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Tantang: Panggil Saya!
Kajian ICW dan Pernyataan Nadiem Tidak Selaras, Transparasi Jadi Sorotan
Proyek Chromebook Diselidiki, Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri oleh Kejagung