Konflik Israel-Iran, Dasco Minta WNI Tetap Tenang: Pemerintah Terus Lakukan Evakuasi Bertahap

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 12:10 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok youtube tvr parlemen)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok youtube tvr parlemen)

Bisnisbandung.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik Israel-Iran agar tetap tenang. Hal ini disampaikannya pada Kamis, 26 Juni 2025.

Sebelumnya, sebanyak 11 WNI telah berhasil kembali ke Indonesia usai menjalani proses evakuasi tahap pertama dari Iran.

Secara keseluruhan, 97 WNI dievakuasi melalui jalur darat menuju Baku, Azerbaijan.

Baca Juga: Step By Step Melatih Ketenangan Batin Menghadapi Gelombang Kehidupan

Menurut Dasco, pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah terbaik demi menyelamatkan seluruh WNI di wilayah terdampak.

"Kami mengimbau kepada warga negara Indonesia untuk tetap tenang, pemerintah terus berkomunikasi dan meng-update kabar WNI di Iran dan akan terus melakukan evakuasi secara bertahap," ujarnya di Kompleks Parlemen RI, Jakarta.

Lebih lanjut, Dasco menyebutkan bahwa pimpinan DPR bersama Komisi I DPR terus menjalin komunikasi dengan pemerintah guna memantau kondisi para WNI di Iran.

"DPR dalam hal ini, pimpinan DPR dan Komisi I akan terus berkomunikasi dengan pemerintah memonitor keadaan," jelasnya.

Baca Juga: Ragam Meditasi Yang Bermanfaat Bagi Kesehatan Mental Dan Fisik

Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco juga menegaskan bahwa DPR telah mendorong Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Iran untuk menyediakan layanan hotline yang memudahkan komunikasi antara pemerintah dan WNI di lokasi konflik.

"Dan meminta kepada Kementerian Luar Negeri dalam hal ini juga Kedutaan Besar Iran untuk mengupayakan adanya hotline agar komunikasi warga negara kita di Iran bisa terpantau dengan baik demikian," tutup Dasco.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X