Azhari menilai keputusan Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan SK penetapan wilayah tanpa melibatkan konsultasi yang adil dan menyeluruh dengan pemerintah dan rakyat Aceh adalah bentuk kekeliruan yang berpotensi menimbulkan konflik administratif.
Dalam konteks politik dan sejarah, Azhari mengingatkan bahwa Aceh telah melalui perjalanan panjang menuju perdamaian, terutama setelah penandatanganan MoU Helsinki pada tahun 2005.
Menurutnya, keputusan semacam ini dapat dianggap mencederai semangat damai yang selama ini dibangun bersama pemerintah pusat.
Ia menyerukan pembatalan SK tersebut agar potensi konflik dapat dicegah dan hubungan antardaerah tetap harmonis.***
Artikel Terkait
Hilal Terlihat di Aceh, Menag Nasaruddin Umar Tetapkan Idul Adha 1446 H
Kontroversi Keputusan Kemendagri Dinilai Bisa Membuka Luka Lama Rakyat Aceh, Sorotan Jurnalis Senior
Geram Empat Pulau di Aceh Jadi Wilayah Sumut, Deddy Sitorus: Bobby Kayak Anda Sudah Beres Aja dengan APBD
“Licik Sekali” Pegiat Media Sosial Kritik Keras Tanggapan Bobby Nasution Soal Pemindahan Pulau di Aceh
Diduga Bobby Nasution Miliki Agenda Tersembunyi di Balik Klaim Empat Pulau Aceh, Sorotan Hersubeno
Pemerintah Bisa Rugi Gara- Gara Polemik Aceh-Sumut Soal Empat Pulau? Pandangan Jurnalis Senior