Diisukan ada Kepentingan Politik, Editor Ungkap Tak Benar Kalau Proyek Sejarah Hanya Inisiatif Pemerintah

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:30 WIB
Gibran berjabat tangan dengan Prabowo (Dok Instagram@Gibran Rakabuming Raka)
Gibran berjabat tangan dengan Prabowo (Dok Instagram@Gibran Rakabuming Raka)

Bisnisbandung.com - Kontroversi penulisan ulang sejarah nasional terus bergulir. Di tengah kritik yang menyebut proyek ini tertutup dan berorientasi pada kepentingan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

Editor Umum proyek tersebut, Prof. Susanto Zuhdi, memberikan penjelasan mengenai proses dan latar belakang penulisan ulang sejarah Indonesia.

Menurut Prof. Zuhdi, inisiatif penulisan ulang sejarah bukan semata-mata datang dari pemerintah.

Baca Juga: Tragedi Tambang Longsor di Gunung Kuda, Dedi Mulyadi Tegaskan Penutupan Selamanya

“Jadi itu sebenarnya sudah ada ide, sudah ada gagasan yang jauh sebelum ini, bahwa kita membutuhkan untuk menulis ulang, begitu,” tegasnya dilansir dari youtube Kompas TV.

“Kalau boleh saya katakan, ini semacam gayung bersambut lah. Jadi enggak benar kalau gayung bersambut itu sepenuhnya di pemerintah,” lanjutnya.

Sejak lama, komunitas sejarawan telah menggelar berbagai seminar dan diskusi yang mendorong perlunya revisi sejarah nasional.

Gagasan untuk memperbarui narasi sejarah telah tumbuh secara organik di kalangan akademisi jauh sebelum proyek ini resmi dimulai.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Perbedaan Antara Politik dan Sepak Bola dalam Kasus Suporter Persikas

Ia menegaskan bahwa penulisan sejarah ini merupakan respons terhadap kebutuhan ilmiah dan perkembangan temuan-temuan baru dalam studi sejarah.

Prosesnya pun disebut telah berlangsung secara bertahap, dengan penyusunan outline awal yang bersifat dinamis dan terus berkembang.

Terkait kritik mengenai minimnya pencantuman kasus pelanggaran HAM berat dalam dokumen awal, Prof. Zuhdi menjelaskan bahwa kerangka yang ada saat ini masih bersifat sementara.

Ia menyebut proses ini sebagai pekerjaan yang masih berjalan dan terbuka terhadap masukan, termasuk dari publik dan para pemerhati HAM.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Urusan Persikas Kewenangan Bupati Bukan Gubernur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X