bisnisbandung.com - Serangan terhadap pegawai Kejaksaan Agung kembali terjadi, memunculkan tanda tanya di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem pengamanan jaksa dan keluarganya.
Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti peristiwa ini sebagai bagian dari fenomena yang lebih luas dan mencemaskan.
Menurut penelusuran dan pandangan Hersubeno, kejadian penyerangan tersebut menimpa seorang staf Kejaksaan Agung berinisial DS, yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (DAS KRIMT).
Insiden terjadi di kawasan Sawangan, Depok, saat DS pulang dari kantor. Ia diserang oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor dan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka serius, termasuk cedera pada saraf tangan.
Baca Juga: BBM Langka, Gibran Turun Tangan Cek SPBU Bengkulu Malam Hari
Hersubeno menilai bahwa serangan terhadap DS tidak bisa dianggap sebagai kejahatan biasa. Tidak adanya perampasan dan munculnya teriakan bernada ancaman menunjukkan indikasi bahwa motif di balik penyerangan tersebut bisa lebih kompleks dari sekadar kriminal murni.
Ia juga menggarisbawahi bahwa serangan ini terjadi di saat Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pengawalan khusus terhadap jaksa dan keluarga, dengan pelibatan personel TNI dan Polri.
“Serangan terhadap staf kejaksaan itu terjadi di tengah-tengah tanda tanya besar, karena Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pemberian pengawalan kepada para jaksa dan keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga: Sikap Defensif Budi Arie Picu Ketegangan dengan PDIP, Ini Kata Pengamat
Hersubeno menyebutkan bahwa lebih dari 6.000 personel TNI telah dikerahkan untuk mengamankan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
“ya wajar saja jika orang mulai mencurigai dan mengaitkannya dengan dugaan adanya ancaman serius terhadap aparatur dan keluarga kejaksaan,” tuturnya dilansir bisnis bandung dari youtube Hersubeno point.
“Maka, Presiden Prabowo pun mengerahkan pasukan pengamanan tersebut, termasuk pengawalan pribadi terhadap jaksa dan keluarganya,” sambungnya.
Situasi ini menurutnya menimbulkan kekhawatiran bahwa terdapat ancaman serius terhadap aparatur kejaksaan yang mungkin berkaitan dengan tugas atau perkara yang tengah mereka tangani.
Baca Juga: Katanya Efisiensi, Kok Mau Bagi-bagi Anggaran ke Partai? Pengamat Angkat Bicara
Artikel Terkait
Bos Sritex Terjerat Kasus Korupsi Kredit Rp3,5 Triliun, Langsung Ditahan Kejagung
Bos Sritex Jadi Tersangka, Terungkap Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar Libatkan Bank BJB dan Bank DKI
Kejagung Kejar Keterlibatan Bank DKI dan BJB di Kasus Korupsi Bos Sritex
Soal Perpres Perlindungan Jaksa, Presiden Prabowo Tengah Bidik Kasus Korupsi Besar?
Anak Muda Indonesia Paling Pesimis soal Ekonomi, Leonard Hartono Soroti Tingginya Korupsi
Siapa Lindungi Sritex? Eks Penyidik KPK Menduga Korupsi Terencana Sejak 2020