Ia juga menyatakan bahwa penilaian soal kejujuran itu tidak bisa ditentukan hanya lewat konferensi pers kepolisian tetapi harus melalui proses persidangan yang terbuka dan objektif.
Rocky Gerung memprediksi bahwa meskipun Roy Suryo dan kawan-kawan nantinya diproses hukum atas tuduhan menyebarkan hoaks, kasus ini tetap akan hidup di ruang publik.
“Gugatan publik itu tidak akan berhenti. Bahkan kalaupun mereka dipenjara, opini publik tetap akan mempertanyakan motif dan integritas Jokowi,” tegasnya.
Ia menilai selama tidak ada kejelasan hukum melalui jalur pengadilan, publik akan terus menaruh curiga.
Baca Juga: Kasus ‘Fantasi Sedarah’ Jadi Alarm Bahaya, MUI : Kita Defisit Moral dan Keilmuan
Apalagi mengingat Jokowi memimpin selama 10 tahun dan memiliki kendali atas banyak aspek negara, termasuk operasi intelijen dan birokrasi.
Rocky Gerung juga mengingatkan bahwa hasil laboratorium Bareskrim yang menyatakan ijazah itu asli bukan akhir dari segalanya.
“Masih ada ruang bagi penggugat untuk menguji keaslian melalui laboratorium forensik lain yang lebih independen dan punya teknologi lebih maju,” katanya.
Ia bahkan menilai ini adalah saat yang tepat untuk membuka semua proses secara transparan.
“Kalau memang ingin membersihkan nama Jokowi biar pengadilan yang tentukan. Bukan sekadar laboratorium kepolisian,”tutupnya.***
Artikel Terkait
Mantan Menkominfo Budi Arie Klarifikasi Tuduhan Terima Uang Judi Online
Pandangan Buruk soal Pendidikan Barak Militer, Dedi Mulyadi: Justru Lindungi Hak Anak
Dicintai Warga Tapi Dibenci PDIP, Kisah Dedi Mulyadi Versi Ade Armando
Jokowi Rebut Peran Gibran, Begini Kritik Pedas Budayawan Mohamad Sobary
Gubernur Dedi Mulyadi Disebut Otoriter? Pengamat: Tapi Efektif dan Rakyat Suka!
Kongres PDIP Ditunda, Ada Apa? Ini Kata Pengamat Politik