bisnisbandung.com - Meningkatnya penyebaran konten menyimpang di ruang digital, termasuk yang berbau pornografi, kekerasan, dan penyimpangan seksual, mengundang keprihatinan serius dari kalangan akademisi.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menegaskan bahwa negara tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggung jawab penuh terhadap kondisi ini.
Prof. Henri menyoroti bahwa pembentukan karakter masyarakat tidak hanya berlangsung di lembaga pendidikan formal maupun institusi keagamaan, tetapi juga di ruang digital yang kini justru lebih dominan dalam membentuk perilaku.
Ia menilai bahwa pengaruh media sosial dan konten digital yang tidak terkendali dapat mengalahkan nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah, pesantren, maupun rumah ibadah.
Tidak hanya anak-anak, kalangan dewasa pun rentan terpengaruh oleh budaya digital yang permisif.
Prof. Henri mencatat bahwa ketika seseorang menyimpang namun menemukan dukungan dari komunitas daring, kecenderungan merasa bersalah dapat menghilang dan digantikan oleh pembenaran sosial.
Baca Juga: Hendri Satrio Bongkar Dugaan Budi Arie Raup Rp 20 Miliar per Bulan dari Judi Online
Hal ini menjadikan penyimpangan seperti LGBT, pornografi, dan perilaku menyimpang lainnya seolah menjadi sesuatu yang normal.
Menurut Prof. Henri, pemerintah memiliki kewajiban yang sudah tertuang secara eksplisit dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal 40 ayat 2A menyebutkan bahwa negara wajib mencegah penyebaran informasi yang melanggar hukum, sementara ayat 2B memberikan kewenangan untuk memblokir akses terhadap konten ilegal, termasuk yang bertentangan dengan hukum agama dan adat.
“Pemerintah diberi kewenangan. Tapi apakah sudah mampu dalam menyelenggarakan kewenangan-kewenangan itu?” ucapnya dilansir dari youtube tvonenews.
Namun, kewajiban dan kewenangan tersebut belum dijalankan secara optimal. Ia menilai banyak norma dan hukum masyarakat yang terus dilanggar di dunia maya tanpa respons tegas dari pemerintah.
Baca Juga: Krisis Kesejahteraan Driver Ojol, Pengamat Politik: Ini Tanggung Jawab Negara
Artikel Terkait
Lawan Dampak Negatif Digital, Menkominfo dan Dedi Mulyadi Perkuat Perlindungan Anak Lewat PP Tunas
Indonesia Belum Siap Hadapi Budaya Digital Politik? Singgung Meme yang Dipermasalahkan
“Uang Tunai Godaannya Banyak” Dedi Mulyadi Ingin Hanya Transaksi Digital di Koperasi Merah Putih
Di Balik Pengawalan Ketat Kejaksaan, Mahfud MD Sebut Pesan Tegas Presiden Prabowo
Ungkap Dugaan Korupsi Luar Biasa di Sumenep, Maruarar Sirait: Saya Anak Buah Prabowo!
“Kalau Tidak Becus Segera Ganti” Pegiat Anti Korupsi Minta Presiden Prabowo Tegas Demi Basmi Korupsi