Hendri Satrio Bongkar Dugaan Budi Arie Raup Rp 20 Miliar per Bulan dari Judi Online

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi (dok instagram Budi Arie)
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi (dok instagram Budi Arie)


Bisnisbandung.com - Nama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan.

Dalam dakwaan kasus mafia akses situs judi online yang menyeret sejumlah nama muncul tudingan mengejutkan, Budi Arie diduga mendapatkan pembagian keuntungan hingga Rp 20 miliar per bulan dari praktik ilegal tersebut.

Pengamat politik Hendri Satrio pun angkat bicara.

Baca Juga: Perkara Ijazah, Jokowi Diselidiki Bareskrim? Pakar Hukum Beri Penjelasan

Melalui kanal YouTube-nya, Hendri menyoroti kemunculan nama Budi Arie dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dalam dakwaan jaksa menyebut Budi Arie disebut-sebut meminta seseorang bernama Zulkanain Aprilantoni untuk merekrut orang-orang yang bertugas ‘menjaga’ situs judi online di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hendri menjelaskan “Jaksa menyebut pembagian hasil penjagaan website itu 20 persen untuk Adi, 30 persen untuk Zulkanain, dan 50 persen untuk Budi Arie.”

“Bayangkan kalau 50% itu bisa mencapai Rp 20 miliar per bulan, wah jangkriikk!” ujar Hendri.

Baca Juga: “Kalau Tidak Becus Segera Ganti” Pegiat Anti Korupsi Minta Presiden Prabowo Tegas Demi Basmi Korupsi

Nama Budi Arie yang juga Ketua Umum Projo langsung dibela oleh organisasi relawan tersebut.

Sekjen Projo Handoko menyebut tidak ada bukti yang menunjukkan Budi Arie menerima aliran dana haram dari praktik judi online.

“Faktanya Budi Arie tidak tahu menahu apalagi menerima uang dari pembagian sogokan itu,” kata Handoko.

Ia menegaskan bahwa selama menjabat Menkominfo, Budi justru berada di garis depan dalam memberantas judi online.

“Stop narasi sesat dan framing jahat,” tegasnya.

Baca Juga: Gerindra Sebut di Kasus-Kasus Pertamina Aparat Mengalami Ancaman Melawan Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X