bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung RI terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dalam vonis perkara ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), yang menyeret kalangan yudisial dan korporasi besar.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menetapkan seorang anggota tim legal Wilmar Group, Muhammad Syafii, sebagai tersangka baru.
Penetapan ini menguatkan dugaan bahwa praktik suap yang bertujuan memengaruhi keputusan hukum dalam kasus ekspor CPO melibatkan perencanaan yang sistematis, termasuk oleh pihak internal korporasi.
Baca Juga: Korupsi Hakim Bukan Karena Gaji Kecil, Ini Penjelasan Mahfud MD!
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Muhammad Syafii secara aktif berperan dalam menyanggupi permintaan kenaikan nilai suap, dari Rp20 miliar menjadi Rp60 miliar.
Uang tersebut untuk diberikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kini juga berstatus tersangka.
“Penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga pada malam ini menetapkan satu orang tersangka atas nama MSY. Yang bersangkutan sebagai legal Wilmar Group,” terang Abdul Qodir, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, dilansir dari youtubE Kompas TV.
Muhammad Syafii disebut sebagai representasi resmi Wilmar Group yang hadir dalam pertemuan penting di salah satu rumah makan di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengonfirmasi besaran dana yang akan diberikan, serta mengatur proses penyaluran uang suap yang disiapkan dalam bentuk valuta asing melalui kuasa hukum.
Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, peran Muhammad Syafii sebagai legal korporasi sangat strategis dalam transaksi yang diduga melibatkan makelar kasus dari unsur panitera dan hakim.
Baca Juga: Bantah Isu Ijazah Palsu, UGM Tampilkan Bukti Keaslian Ijazah Jokowi
Hal ini menunjukkan bahwa fungsi penasihat hukum perusahaan bukan hanya administratif, melainkan juga bisa masuk dalam skenario pelanggaran hukum yang serius.
Penetapan tersangka terhadap perwakilan korporasi seperti Muhammad Syafii juga menjadi bukti bahwa Kejagung semakin intensif mengusut tuntas jejaring korupsi di balik kasus ekspor CPO.
Artikel Terkait
Sita 39 Ton CPO Hasil Penggelapan di Kutai Barat Dan Polisi Berhasil Tangkap 5 Pelaku
Ketua PN Jakarta Selatan Ditangkap! Kejagung Bongkar Suap Ekspor CPO
Terjerat Suap Ekspor CPO Rp 60 Miliar, Kekayaan Ketua PN Jakarta Selatan Cuma Rp 3,1 Miliar
Mindset Antikorupsi Prabowo Masih Seperti Poco-Poco, Pengamat Politik: Maju Mundur Tak Jelas
Menteri Prabowo Masih Anggap Jokowi Bos? Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah: Matahari Kembar Itu Nyata!
4 Hakim Terseret Korupsi CPO, Mahfud MD: Kejagung Masih Setengah Hati