Bersama Ketua PN Jakarta Selatan dan sejumlah panitera serta pengacara, Djuyamto diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dalam pengaturan putusan perkara.
Guntur menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Djuyamto merupakan bukti bahwa integritas peradilan telah lama dikompromikan oleh kekuatan uang dan intervensi kekuasaan.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai bentuk nyata dari hukum karma yang terjadi dalam dunia hukum nasional.***
Baca Juga: Walkot Farhan Jadi Sorotan Usai Bentak Wartawan, Ditanya Soal Penataan PKL Cicadas
Artikel Terkait
Kasus Tom Lembong Dinilai Mengada-Ada, Prof. Hamdan: Korupsi Bukan Sekadar Mencari Kesalahan Orang
Peniliti PUKAT UGM Beberkan Persekongkolan Kasus Patra Niaga: Ini Pengulangan Korupsi 2015
Danantara Tak Tersentuh Hukum, Korupsi Bisa Dianggap Kerugian Bisnis?
Ketua PN Jakarta Selatan Ditangkap! Kejagung Bongkar Suap Ekspor CPO
Terjerat Suap Ekspor CPO Rp 60 Miliar, Kekayaan Ketua PN Jakarta Selatan Cuma Rp 3,1 Miliar
Wow! Ferrari SF90 hingga Nismo GTR Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan