Mitigasi PHK Bukan Sekadar Instruksi, Nurjaman: Butuh Langkah Nyata dari Semua Pihak

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 20:45 WIB
Pegawai Sritex Tak Dapat KJP dari BPJS Ketenagakerjaan. (Instagram.com/sritexindonesia)
Pegawai Sritex Tak Dapat KJP dari BPJS Ketenagakerjaan. (Instagram.com/sritexindonesia)

 bisnisbandung.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi ancaman bagi dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Jakarta, Nurjaman, menekankan bahwa solusi terhadap gelombang PHK tidak bisa hanya sekadar instruksi dari pemerintah.

Diperlukan langkah konkret yang melibatkan semua pihak, termasuk dunia usaha, pekerja, dan pemerintah.

“Saya sampaikan bahwa penyelesaian ini tidak mungkin diselesaikan oleh Apindo saja, tetapi harus diselesaikan oleh semua stakeholder, termasuk teman-teman Bang Iqbal, teman-teman pekerja, dan yang paling penting adalah pemerintah,” ujarnya di youtube Metro TV.

Baca Juga: Warga Jawa Barat Dapat Angin Segar, Gubernur Dedi Mulyadi: Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dunia usaha telah berupaya menekan dampak PHK dengan berbagai cara. Sebelum melakukan pemangkasan tenaga kerja, perusahaan lebih dulu melakukan efisiensi di berbagai aspek lain, seperti pengurangan biaya variabel.

Namun, jika langkah-langkah efisiensi tersebut tidak cukup untuk menutupi kerugian, maka PHK menjadi pilihan terakhir yang tidak bisa dihindari.

Regulasi yang ada saat ini, termasuk Undang-Undang Nomor 13, menekankan bahwa PHK harus dihindari sebisa mungkin.

 Walaubegitu, tanpa adanya kebijakan mitigasi lain, sekadar instruksi untuk menghindari PHK tidak akan efektif.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diseret di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Klarifikasinya!

 Dunia usaha membutuhkan regulasi yang tidak hanya berfokus pada pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR), tetapi juga memastikan kelangsungan bisnis tetap terjaga. Dengan begitu, keberlangsungan lapangan kerja dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Kondisi pasar yang melemah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi.

 Penurunan daya beli masyarakat menyebabkan permintaan produksi menurun, yang pada akhirnya berimbas pada pengurangan tenaga kerja. Jika situasi ini terus berlangsung, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Anjlok, Awalil Rizky: Tata Kelola APBN 2025 Bermasalah Jangan Disangkal, Segera Perbaiki!

Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi krusial dalam menciptakan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X