Nasib KontraS Setelah Geruduk Rapat Panja RUU TNI: Dituntut dengan Pasal yang Dipaksakan?

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 21:15 WIB
KontraS geruduk rapat tertutup DPR (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)
KontraS geruduk rapat tertutup DPR (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)

bisnisbandung.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa aksi protes yang dilakukan dalam rapat Panja RUU TNI setelah berbagai upaya partisipasi publik yang lebih formal tidak mendapat respons.

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu sore menjelang waktu berbuka puasa, di mana sejumlah anggota KontraS memasuki ruang rapat dengan membawa poster dan menyampaikan tuntutan.

“Jadi kami rasa, karena tidak ada ruang untuk didengarkan, pada akhirnya kami memutuskan untuk bertemu langsung dengan para anggota dewan yang terhormat ketika proses penyusunan atau ketika proses kinerja rapat kerja Panja,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Amerika Makin Agresif, Sri Mulyani: Prabowo Siapkan Jurus Lindungi Ekonomi RI

Menurut Dimas, pihaknya tidak melakukan tindakan anarkis ataupun membawa barang berbahaya.

Mereka juga telah melewati protokol keamanan hotel sebelum memasuki ruangan. Namun, ketika mulai menyampaikan tuntutan, keamanan langsung merespons dengan mendorong salah satu staf KontraS hingga terjatuh.

 “Satu menit setelahnya ada pihak sekuriti atau protokol yang langsung kemudian mendorong sampai salah satu staf kami terjatuh tersungkur,” jelasnya.

Baca Juga: Brama Kumbara Raja Fiksi, Mohamad Sobary: Tapi Tata Pemerintahannya Lebih Baik dari Prabowo

 Aksi protes tersebut akhirnya dihentikan, dan mereka diminta keluar dari ruangan tanpa adanya dialog dari pihak DPR maupun pemerintah.

Dimas menyebutkan bahwa meskipun aksi ini dilakukan secara langsung dalam forum pembahasan, respons dari tim Panja RUU TNI, baik dari DPR maupun pemerintah, terbilang minim.

Tidak ada upaya dialog setelah aksi berlangsung, dan rapat tetap dilanjutkan seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Menurutnya, aksi ini merupakan langkah nonkonvensional yang jarang dilakukan, tetapi tetap dalam koridor damai.

 Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas minimnya ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI, terutama terkait pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

Baca Juga: Heboh! Aliran Sungai di Tambun Bekasi Dibeton Jadi Ruko, Dedi Mulyadi Siap Bongkar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X