Minyakita Bikin Heboh, Hendri Satrio Pertanyakan Keterlibatan Pejabat!

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 15:30 WIB
Pengamat politik Hendri Satrio (dok youtube Hendri Satrio)
Pengamat politik Hendri Satrio (dok youtube Hendri Satrio)

Menurutnya jika benar ada pengurangan isi minyak goreng dari 1 liter menjadi 750 ml maka ini bukan hanya sekadar kesalahan produksi tapi bisa masuk kategori korupsi besar-besaran.

“Kalau dalam 1.000 botol ada pengurangan 250 ml per botol berarti ada 250 liter minyak yang ‘hilang’. Kalau skalanya nasional ini bisa jadi miliaran rupiah, lho!” tegasnya.

Hendri Satrio juga meminta aparat hukum untuk turun tangan dan menelusuri lebih dalam apakah ada keterkaitan antara kasus ini dengan Menteri Perdagangan sebelumnya Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan saat ini Budi Santoso.

Baca Juga: Menteri Hukum Ungkap soal RUU Perampasan Aset: Jangan Terburu-Buru Ini Tidak Sederhana

“Kita sih nggak nuduh ya. Cuma nanya aj, ini siapa yang bertanggung jawab? Kok bisa minyak subsidi dikorupsi?” katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso sempat menyatakan bahwa Minyakita yang beredar saat ini sudah tidak bermasalah dan produk yang tidak sesuai takaran sudah tidak diproduksi lagi.

Namun faktanya produk dengan takaran kurang masih ditemukan di pasaran.

"Kalau memang benar sudah tidak dijual lagi dan sudah diproses hukum mana buktinya? Siapa yang sudah ditangkap?" sindir Hendri Satrio.

Baca Juga: Potensi Keterlibatan Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB, Koordinator Maki: Bisa Saja RK TIdak Sadar

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan distribusi barang kebutuhan pokok di Indonesia.

Hendri Satrio menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diam dan harus terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

“Kita nggak boleh gampang lupa. Kalau ada kasus seperti ini kawal terus sampai pelakunya benar-benar ketahuan,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X