"Yang tidak boleh itu adalah memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Tapi kalau Pak Jokowi masih menggunakan motor milik anaknya dan tidak ada unsur pemanfaatan fasilitas negara, ya itu sah-sah saja," tambahnya.
Ia juga memberikan pandangan bahwa setiap pejabat atau mantan pejabat berhak melakukan aktivitas pribadi yang mereka sukai.
Seperti halnya Ibu Susi yang masih hobi berenang di laut atau Pak Uno yang masih berlari-lari pagi.
"Jadi tidak ada yang salah dengan hal itu. Jangan juga kita membatasi kebebasan mereka setelah selesai menjabat," tegas Hendri Satrio.
Menurut Hendri Satrio yang lebih penting adalah kita fokus pada masa depan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan bukan terlalu banyak mempermasalahkan hal-hal kecil seperti aktivitas pribadi mantan Presiden.
"Pak Jokowi motoran itu urusan dia. Marilah kita songsong kehidupan kita yang baru di IKN," pungkasnya.
Dari pandangan Hendri Satrio, bisa disimpulkan bahwa kehidupan pribadi seorang pejabat, termasuk mantan presiden, seharusnya tidak perlu dipermasalahkan selama tidak melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau fasilitas negara. Aktivitas sederhana seperti touring dengan motor justru memperlihatkan sisi lain dari seorang pemimpin yang dekat dengan rakyat dan tidak terikat oleh formalitas jabatan.
***
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Tak Ada Kelangkaan
Tito Karnavian Efisiensi Anggaran Negara Perjalanan Dinas & Rapat Diganti Zoom!
PPDB Jadi SPMB, Mendikdasmen: Ini Dia Perubahan Besar dalam Penerimaan Siswa Baru 2025!
LHKPN Raffi Ahmad Hartanya Mencapai Rp1 Triliun, Ini Daftar Kekayaannya!
Pakaian Dinas dan Perjalanan Luar Negeri Dihapus, Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran!
Megawati Berbicara di Forum Pemimpin Dunia, Rudi S Kamri: Jokowi Cukup di Forum Kepala Desa