Jangan Main Sembrono Kita Nggak Bodoh!, Said Didu Soroti Reklamasi Laut

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB
Said Didu (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Said Didu (dok youtube Indonesia Lawyers Club)

"Kelihatannya permainan ini terlalu sembrono. Mereka lupa bahwa ada aturan detail soal pengakuan tanah musnah yang seharusnya tidak bisa dijadikan hak milik apalagi dialihkan menjadi HGB," ungkapnya.

Said Didu juga mengungkap motif ekonomi di balik praktik ini.

Ia mencontohkan kawasan reklamasi di PIK 2 di mana harga jual tanah di pinggir laut mencapai Rp6 juta per meter persegi.

Jika berhasil mereklamasi 1 hektar laut nilai jualnya bisa mencapai Rp600 miliar.

Baca Juga: Pagar Laut Tanggerang Sejak 2022, Eks Menteri Kelautan: ‘Kotak Pandora’ Akhirnya Terbuka

"Bayangkan kalau mereka bisa mengambil 1.000 hektar laut berapa ratus triliun keuntungan yang bisa diraih. Ini jelas sangat menggiurkan," tambahnya.

Said Didu mengajak semua pihak untuk membuka fakta-fakta yang ada agar tidak ada lagi yang "disembunyikan di bawah karpet."

Ia berharap pemerintah dapat lebih tegas dan transparan dalam menangani isu-isu semacam ini.

"Tujuan kita kan sama, ingin negara ini baik. Jadi mari kita buka semua sampah-sampah yang ada supaya publik tahu apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X