Bisnisbandung.com - Said Didu kembali menjadi sorotan dengan pernyataannya terkait isu pagar laut dan sertifikasi lahan laut yang diduga janggal.
Dalam youtube Indonesia Lawyers Club, Said Didu menyoroti adanya praktik yang dinilai sembrono dalam upaya pengambilalihan laut untuk kepentingan komersial.
Menurut Said Didu fenomena pagar laut pertama kali ia temui pada Juni 2024.
Baca Juga: Perang Sumber Bisnis Bagi Amerika Serikat, Ketergantungan Dunia pada Senjata AS
Ia mengaku terkejut saat melihat keberadaan pagar tersebut yang semakin hari semakin panjang.
Pada saat itu panjang pagar laut tercatat sekitar 7 kilometer dan terus bertambah.
Lokasi pagar tersebut katanya sangat dekat dengan markas Angkatan Laut seperti di Tanjung Pasir dan Pulau Cangkir.
"Publik harus paham ini sangat tidak masuk akal kalau tidak diketahui oleh pihak-pihak terkait. Apalagi tempatnya dekat sekali dengan Angkatan Laut," ujar Said Didu.
Ia juga menyinggung dasar hukum di balik sertifikasi laut ini yakni UU Cipta Kerja dan PP 18 Tahun 2021 yang membuka peluang pengakuan terhadap tanah musnah.
Baca Juga: ‘Fokus Crypto dan AI’ Timothy Ronald Ungkap Peluang Emas Ini Hanya Sekali dalam 100 Tahun
Said Didu mempertanyakan keabsahan proses tersebut yang menurutnya tidak transparan dan tidak mengikuti prosedur yang semestinya.
Said Didu menilai bahwa upaya untuk mengubah laut menjadi lahan sertifikasi dilakukan dengan cara yang kurang canggih.
Berdasarkan aturan proses pengakuan tanah musnah harus melalui tahapan panjang termasuk adanya pengumuman resmi di media massa.
Namun ia mengklaim bahwa pengumuman semacam itu tidak pernah dilakukan.
Baca Juga: Mengupas Kontroversi Sertifikasi Laut, Harison Mocodompis dari Kementerian ATR/BPN Buka Suara
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Proyek Pengurukan Laut Bekasi, Nelayan Terancam Kehilangan Alur
Mardani Ali ke Anies: Jangan Bikin Partai, Adi Prayitno: PKS Belum Move On!
Siap Tuntaskan Janji Kampanye, Dedi Mulyadi: Segera Realisasikan Prioritas Masyarakat Jabar
Pagar Laut Gaib Tangerang, Adi Prayitno: Ketika Negara Seolah Tunduk pada Cukong
Angka Kepuasan Publik Melonjak, Ray Rangkuti: Tapi Apa Harga yang Harus Dibayar
Tanah dan Laut Dirampas! Ahmad Khozinudin Ungkap Ratusan Sertifikat Bermasalah