Terkait PIK 2 dan PSN Harus Diusut Secara Pidana! Henri Subiakto Serukan Tindak Lanjut Hukum

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 19:30 WIB
Prof Henri Subiakto (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)
Prof Henri Subiakto (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

bisnisbandung.com - Henri Subiakto, akademisi dari Universitas Airlangga, menyoroti polemik besar terkait Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah mencuat.

 Melalui akun X pribadinya, ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara tuntas dan transparan dengan dasar hukum yang jelas.

Menurut Henri, kontroversi seperti keberadaan pagar bambu sepanjang 30 km di laut Tangerang yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam tata kelola sumber daya alam.

Baca Juga: Tradisi Unik Perayaan Imlek di berbagai macam Daerah di Indonesia

“Kalau sudah ada unsur penipuan harus diusut secara pidana,” tegas Henri Subiakto dalam cuitannya, Jumat (24/1/25).

Ia mempertanyakan legitimasi HGB tersebut, apakah memang diterbitkan berdasarkan kondisi historis sebagai daratan, atau merupakan hasil rekayasa pihak tertentu untuk menguasai wilayah strategis secara melanggar hukum.

Henri juga menekankan perlunya investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari segi perencana, pelaksana, hingga pihak yang mendapatkan keuntungan utama.

Selain itu, ia mendorong identifikasi peraturan hukum yang mungkin telah dilanggar, termasuk aspek pidana, manipulasi, atau pelanggaran administratif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Sekda Tegur dan Bongkar Pagar Laut Tak Berizin

Baginya, jika ada unsur penipuan atau manipulasi dalam kasus ini, maka penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas.

Penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk mengusut pelanggaran demi menjaga integritas pengelolaan sumber daya negara dan melindungi hak rakyat di wilayah tersebut.

“Keruwetan pengelolaan bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, terkait nasib rakyat di wilayah Tangerang ini hendaknya harus diselesaikan secara tuntas dan transparan berdasar hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Akal-Akalan di Balik Pagar Laut Banten, Rocky Gerung Curiga Ada Kongkalikong di Balik Sertifikat HGB

Pandangan Henri Subiakto memberikan perspektif kritis terhadap isu ini, dengan menyoroti bagaimana keruwetan pengelolaan wilayah strategis sering kali menjadi ladang konflik politik dan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X