Tidak hanya itu, meskipun keputusan ini membuka kompetisi yang lebih luas, dinamika politik di hulu dan hilir masih penuh tantangan.
Partai besar yang kehilangan kontrol terhadap koalisi diprediksi akan mencari cara untuk membatasi jumlah peserta pemilu, seperti memperketat syarat verifikasi partai politik.
Langkah ini berpotensi mempersempit ruang gerak partai kecil untuk bersaing secara efektif.
Selain itu, Eep Saefulloh mengingatkan bahwa penghapusan presidential threshold tidak otomatis menciptakan demokrasi yang lebih sehat.***
Baca Juga: Pelajaran untuk Jokowi, Feri Amsari: Konstitusi Tetap Memberi Ruang Meski Sering Dilukai
Artikel Terkait
Effendi Gazali Ungkap Di Balik Alasan MK Baru Kabulkan Penghapusan Presidential Threshold 20%
PKS Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Mardani Ali Sera : Saya Enggak Sebut MK ‘Tobat’
Putusan MK Hanya akan Jadi Formalitas, Adi Prayitno: Ada Tidak yang Berani Melawan Prabowo di 2029?
Soroti Putusan MK, Zainal Arifin: Presiden Harus ‘Dipincangkan’ agar Tidak Cawe-Cawe Pilpres
Selamat Ginting Sebut MK Sedang 'Cuci Najis’, Soal Putusan Pengahapusan Presidential Threshold
STY Diganti Meski Menang, Effendi Gazali: Putusan MK Pun Bisa Begitu!