Merespons kasus ini, Prabowo Subianto, melalui instruksi langsung kepada Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, memerintahkan agar hak petugas tersebut dipulihkan.
Langkah ini dinilai Rocky Gerung sebagai upaya menegakkan keadilan dan memastikan bahwa pelanggaran prosedural, sekecil apa pun, tidak dianggap remeh.
“Jadi, kelihatannya Pak Prabowo memberi perhatian pada hal ini: bahwa sekecil apa pun yang disebut penyalahgunaan (misuse), itu adalah bentuk pelanggaran. Sang pejabat tidak mengikuti prosedur untuk pembatalan kontrak. Artinya, sang pejabat itu korup,” ucapnya.***
Baca Juga: Sobary Menduga Jokowi Ketakutan Soal Bukti Milik Hasto Kristiyanto: Cemas Jika Rahasianya Dibuka
Artikel Terkait
Laksamana Sukardi Ungkap PDIP Ingin Perseteruan Prabowo dan Jokowi Terjadi
Bermasalah di Era Prabowo, Rocky Gerung Bongkar Masalah APBN Warisan Jokowi
Ikrar Nusa Bhakti: Kehadiran Prabowo di Ultah PDIP Bisa Jadi Game Changer
Tuduhan Bung Karno Lindungi PKI Dicabut, Megawati: Terima Kasih untuk Prabowo dan MPR
Fiks! Hubungan Megawati dan Presiden Prabowo Baik-Baik Saja, Effendi Gazali Berikan Tanggapan
Demi Masa Depan Pemerintahan Prabowo, Amien Rais Tegaskan Jokowi dan Keluarga Jangan Dibiarkan