Pagar Laut Ilegal di Tanggerang Akhirnya Disegel, Hersubeno Arief: Memang Harus Diributin Dulu

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 20:20 WIB
Hersubeno Arief (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)
Hersubeno Arief (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

bisnisbandung.com - Kasus pagar laut ilegal di Tangerang, Banten, sepanjang 30 kilometer, memicu kritik tajam terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

 Hersubeno Arief, seorang Jurnalis Senior, menyoroti lemahnya respons aparat pemerintah yang dinilai hanya bertindak setelah kasus ini menjadi viral dan mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

“Segala sesuatu harus diributkan dulu, dan kalau beruntung sampai terdengar oleh para petinggi negara apalagi jika menarik perhatian Presiden dan Presiden memberikan atensi barulah aparat bertindak,” tuturnya di youtube Hersubeno Point.

Baca Juga: Bukan Sembarangan! Erick Thohir Ungkap Rahasia Dibalik Penunjukan Patrick Kluivert

Menurutnya, langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akhirnya menyegel pagar tersebut pada 9 Januari 2025 adalah contoh betapa seringnya aparat menunda tindakan hingga masalah menjadi sorotan publik.

“Kalau tidak (Viral), mereka hanya akan pura-pura tidak tahu dan menutup mata serta telinga,” lanjutnya.

Ia menyebut situasi ini mencerminkan budaya "no viral, no justice," di mana hukum baru berjalan ketika perhatian masyarakat dan pejabat tinggi tertuju pada sebuah kasus.

Baca Juga: Erick Thohir Bongkar Alasan Pemecatan Shin Tae-yong, Ini Bukan Keputusan Mendadak!

Pagar laut yang disebut "misterius" ini dianggap merugikan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pembudidaya ikan di pantai utara Banten.

Hersubeno menilai istilah "misterius" tidak tepat, mengingat aktivitas pembangunan pagar ini dilakukan secara terang-terangan sejak setahun lalu.

Ia bahkan mencurigai keterlibatan aparat desa hingga pejabat daerah yang mengaku tidak tahu-menahu tentang proyek besar tersebut.

Penyegelan pagar dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, atas instruksi Presiden melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Tindakan ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk tokoh advokasi Said Didu, yang menilai langkah tersebut sebagai awal yang baik.

Baca Juga: Profil Patrick Kluivert Pelatih Baru Timnas Indonesia dengan Rekam Jejak Gemilang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X