Jokowi Klarifikasi Masuk Daftar Tokoh Korupsi OCCRP, "Tuduhan Tanpa Dasar"

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 06:48 WIB
Jokowi (dok instagram Jokowi)
Jokowi (dok instagram Jokowi)


Bisnisbandung.com - Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas namanya masuk dalam daftar kategori Kejahatan Organisasi dan Korupsi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Jokowi menilai tuduhan terhadap dirinya merupakan bentuk framing yang tidak berdasar dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Nama Jokowi masuk dalam daftar tersebut bersama beberapa tokoh dunia lainnya.

Baca Juga: Masuk Nominasi Pemimpin Korup, Jokowi Minta Buktikan, Henri Subiakto: Tidak Semua Bisa Menerima Fakta Buruk

Jokowi mengungkapkan bahwa tuduhan mengenai dirinya memanipulasi sistem, eksploitasi sumber daya alam, hingga terlibat dalam praktik korupsi tidak disertai bukti yang jelas.

Dikutip dari youtube kompas, Jokowi menjelaskan "Apa yang dikorupsi? Apa yang dibuktikan."   

Menurut Jokowi semua tuduhan itu hanyalah asumsi dan fitnah yang tak memiliki dasar yang kuat.

Jokowi juga menyatakan bahwa saat ini banyak sekali framing buruk dan tuduhan jahat yang diarahkan kepadanya.

"Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak framing jahat, banyak tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Jadi Finalis Pemimpin Paling Korup, Hersubeno: Berdampak Pada Pemerintahan Prabowo

Jokowi juga menekankan bahwa hal ini bukanlah kejadian baru dan sudah terjadi berulang kali.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya muatan politis di balik tuduhan tersebut Jokowi mengajak publik untuk melihat dari perspektif politik.

"Tanya saja langsung ke OCCRP. Banyak kendaraan yang bisa digunakan untuk menuduh saya, bisa partai, bisa ormas," ujarnya.

Dengan tegas Jokowi menyatakan bahwa dirinya menjadi sasaran karena dianggap sebagai pihak yang menghalangi kepentingan politik tertentu.

Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Jokowi ‘Koruptor Kelas Kakap’, Karena Menjadi Finalis Pemimpin Paling Korup Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X