Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti vonis ringan terhadap koruptor di Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di hadapan publik Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.
Bahkan Prabowo mengusulkan hukuman berat untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Meneladani Sikap Hidup Minimalis Ala Jepang Yang Mendamaikan Hati
"Jaksa Agung naik banding enggak? Naik banding ya, vonisnya 50 tahun begitu," ujar Prabowo dalam pidatonya yang dikutip dari YouTube sekretariat presiden.
Dalam pidatonya Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih.
Prabowo menekankan "Berkali-kali saya bicara kita harus hentikan kebocoran-kebocoran."
Prabowo meminta agar pelaku korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dijatuhi hukuman yang berat.
Baca Juga: Negara Paling Toleran Di Dunia, Kalian Pernah Kesini Kah?
"Kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan ya jangan terlalu ringan lah. Rakyat di pinggir jalan aja ngerti kalau ngerampok triliunan masa hukumannya cuma sekian tahun?" tegasnya.
Ia bahkan menyindir kondisi penjara bagi koruptor yang dianggapnya terlalu nyaman.
"Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, ada kulkas, ada TV," tambah Prabowo.
Prabowo berjanji akan meminta masukan dari ahli hukum untuk memastikan langkah-langkah tegasnya tidak bertentangan dengan aturan.
Prabowo menjelaskan "Saya nanti dibilang enggak ngerti hukum lagi tapi saya mohon kita harus tegas."
Artikel Terkait
Vonis Ringan Harvey Moeis yang Korupsi Rp300 Triliun, Rocky Gerung: Penegakan Hukum atau Lelucon?
Silfester Matutina Sebut Jokowi Jadi Momok Bagi PDIP, Begini Alasannya
Yudhi Soenarto Sindir Fadli Zon, Pengkritik Jokowi yang Enggan Dikritik
Telisa Aulia Falianty: PPN 12% Bisa Bikin Masyarakat Marah Ini Alasannya!
PPN 12% Naik, Ferry Irwandi: Masyarakat Tercekik, Pejabat Makin Mewah
Ikrar Nusa Bhakti: Megawati Target Terakhir Ambisi Politik Jokowi?