"Rakyat di Pinggir Jalan Saja Ngerti", Sindiran Prabowo soal Vonis Ringan Koruptor

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 08:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok instagram Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto (dok instagram Prabowo Subianto)


Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti vonis ringan terhadap koruptor di Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di hadapan publik Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.

Bahkan Prabowo mengusulkan hukuman berat untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Meneladani Sikap Hidup Minimalis Ala Jepang Yang Mendamaikan Hati

"Jaksa Agung naik banding enggak? Naik banding ya, vonisnya 50 tahun begitu," ujar Prabowo dalam pidatonya yang dikutip dari YouTube sekretariat presiden.

Dalam pidatonya Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih.

Prabowo menekankan "Berkali-kali saya bicara kita harus hentikan kebocoran-kebocoran."

Prabowo meminta agar pelaku korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dijatuhi hukuman yang berat.

Baca Juga: Negara Paling Toleran Di Dunia, Kalian Pernah Kesini Kah?

"Kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan ya jangan terlalu ringan lah. Rakyat di pinggir jalan aja ngerti kalau ngerampok triliunan masa hukumannya cuma sekian tahun?" tegasnya.

Ia bahkan menyindir kondisi penjara bagi koruptor yang dianggapnya terlalu nyaman.

"Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, ada kulkas, ada TV," tambah Prabowo.

Prabowo berjanji akan meminta masukan dari ahli hukum untuk memastikan langkah-langkah tegasnya tidak bertentangan dengan aturan.

Baca Juga: Transfermarkt Rilis Daftar 11 Pemain Sepak Bola Termahal di 2024, Real Madrid Dominasi Lini Tengah dan Inter Milan Dominasi Lini Pertahanan

Prabowo menjelaskan "Saya nanti dibilang enggak ngerti hukum lagi tapi saya mohon kita harus tegas."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X