Vonis Ringan Harvey Moeis yang Korupsi Rp300 Triliun, Rocky Gerung: Penegakan Hukum atau Lelucon?

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 10:00 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)
Pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)


Bisnisbandung.com - Kasus korupsi senilai Rp300 triliun terkait pengelolaan timah menjadi sorotan tajam publik.

Vonis terhadap Harvey Moeis terdakwa dalam kasus ini hanya enam tahun penjara.

Keputusan ini memicu kekecewaan publik dan pengamat politik Rocky Gerung yang menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara.

Baca Juga: Setelah Hasto, Megawati Berpeluang Dipanggil KPK, Alifurrahman: Nampak Terlalu Jauh Politisasinya

Menurut Rocky Gerung Hakim disebut menganggap tuntutan jaksa terlalu berat dan memilih untuk memberikan hukuman lebih ringan.

Namun langkah ini dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.

Dikutip dari youtubenya, Rocky Gerung menjelaskan "Dengan skala korupsi sebesar itu mengapa hukuman hanya enam tahun?".

Rocky Gerung menilai bahwa penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo kian menjauh dari harapan publik.

"Seolah-olah keadilan hanya menjadi retorika," ujarnya.

Baca Juga: Adi Prayitno: Pecah Kongsi PDIP dan Jokowi Tidak Pernah Diperediksi Siapapun

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmennya untuk tidak memaafkan koruptor.

Meskipun ada pernyataan lain yang menyebut pengembalian aset bisa menjadi pertimbangan hukum.

Hal ini memunculkan kesan inkonsistensi yang dimanfaatkan oleh para terdakwa untuk meringankan hukuman mereka.

Di sisi lain kebijakan ekonomi pemerintah seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% semakin membebani rakyat.

Baca Juga: Video Rahasia Hasto Ada Soal Kriminalisasi Anies, Hersubeno: Ini Menarik untuk Ditunggu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X