Dengan berbagai celah hukum, pelaku seperti Harvey diperkirakan hanya akan menjalani hukuman selama 2 hingga 3 tahun setelah mempertimbangkan remisi dan program asimilasi.
Dalam kasus ini, Hersubeno melihat vonis ringan Harvey Moeis sebagai bukti lemahnya komitmen pemerintah dan lembaga hukum dalam memberantas korupsi.
“Negara ini, apa boleh buat, sementara ini keadilan itu hanya untuk mereka yang punya uang. Dan mereka tidak peduli uangnya itu didapat dari mana, termasuk dari korupsi,” pungkas Hesubeno Arief.***
Baca Juga: Gara-Gara Ingin Viral, Warga Sulsel Akhirnya Minta Maaf Usai Sebar Video Hoaks Uang Palsu di ATM BRI
Artikel Terkait
Prabowo Pemimpin Cerdas, Mahfud MD: Mungkin Sedang Siapkan Gebrakan Besar Hukum di Indonesia
Bivitri Susanti Bongkar Celah Hukum Jokowi dan Gibran, Berani Bertindak?
Pemecatan Jokowi, Rocky Gerung: Awal Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Konstitusi
Presiden Prabowo Beri Pilihan untuk Koruptor, Tobat atau Hukum Tegas Menanti!
Pak Prabowo Cerdas dan Berpengalaman, Mahfud MD: Saya Optimis untuk Hukum Indonesia!
Sistem Hukum Indonesia, Aristo Pangaribuan: Bukti Ilegal vs Keadilan Siapa yang Menang?