Bisnisbandung.com - Kisruh dualisme di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) semakin memanas setelah Jusuf Kalla menuding Agung Laksono melakukan tindakan ilegal yang dinilai berbahaya bagi organisasi tersebut.
Dalam pernyataannya Jusuf Kalla menyebut Agung Laksono memiliki kebiasaan memecah belah organisasi merujuk pada pengalamannya di Partai Golkar.
Agung Laksono yang juga merupakan salah satu tokoh senior PMI membantah tudingan tersebut.
Dalam keterangannya ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambilnya sudah sesuai aturan dan mendapat dukungan lebih dari 20% suara dari peserta PMI.
Menurut Agung Laksono proses pencalonan ketua umum PMI sudah dijalankan sesuai mekanisme.
Ia menyebutkan bahwa setiap surat dukungan memiliki legalitas yang jelas termasuk cap resmi dan tanda tangan dari ketua masing-masing wilayah.
Dikutip dari youtube kompas, Agung Laksono menjelaskan "Kami tidak membuat format sembarangan. Semua sesuai ketentuan seperti penggunaan stempel merah."
"Dukungan juga berasal dari kabupaten yang memiliki struktur resmi," jelas Agung Laksono.
Baca Juga: Analisis Pengaruh Jokowi di Pilkada , Selamat Ginting: Pahami Jokowi Harus dengan Logika Terbalik
Namun Agung Laksono mengungkapkan kekecewaannya karena dukungan yang telah dikumpulkan dianggap tidak sah dan hanya dihitung 6%.
Ia menilai hal ini sebagai upaya untuk menghalangi adanya kontestan lain dalam pemilihan.
Agung Laksono juga menyoroti adanya indikasi monopoli dalam pemilihan ketua umum PMI.
Artikel Terkait
Layar Bioskop untuk Semua, Inisiatif Baru Raffi Ahmad dan Kementerian Kebudayaan
Tinggalkan Bansos, Prabowo Tekan Kemiskinan dengan Strategi Jangka Panjang
Prabowo: Puluhan Triliun Akan Beredar di Desa Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Sri Mulyani: Pendidikan Jadi Prioritas APBN 2025 dengan Rekor Rp724 Triliun, Ini Rinciannya
Agung Laksono vs Jusuf Kalla di PMI, Ini Respons Menteri Kesehatan Budi Gunadi
Prabowo Rotasi 300 Perwira TNI, Rocky Gerung: Langkah Bersih-Bersih Jenderal Jokowi