LHKPN adalah instrumen penting untuk transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam rangka mencegah korupsi.
KPK berharap seluruh pejabat yang diwajibkan melapor dapat mematuhi aturan tersebut.
Termasuk para utusan khusus yang memiliki tanggung jawab besar di bidangnya masing-masing.***
Artikel Terkait
Kronologi OTT KPK di Pekanbaru, Uang Miliaran Rupiah dan Libatkan Pejabat
Profil Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Tersandung OTT KPK
Turunkan Tarif Tiket Pesawat! Ini Langkah Konkret Pemerintah Prabowo
Profil Ummi Wahyuni, Kiprah Panjang di Dunia Pemilu Berujung Pencopotan
Hanya Miliki Satu Kendaraan dalam LHKPN, Karier Ummi Wahyuni Berakhir Tragis
Olok-Olok Penjual Es Teh, Miftah Maulana Minta Maaf dan Lebih Berhati-Hati