Prabowo Merangkul Para Pembencinya, Mahfud MD: Ini Cara Prabowo Mempermalukan Mereka

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 19:00 WIB
Mahfud MD (Tangkap layar youtube Rhenald Kasali)
Mahfud MD (Tangkap layar youtube Rhenald Kasali)

 Mahfud MD turut menjelasnkan fakta di balik penanganan HAM yag tidak kunjung terselesaikan.

Ia mengaskan  bahwa meskipun terdapat 18 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Komnas HAM, banyak kasus tersebut yang sulit dibawa ke pengadilan karena kendala bukti dan pengidentifikasian pelaku secara spesifik.

Beberapa kasus pelanggaran HAM berat seperti tragedi 1965 dan peristiwa Mei 1998 memang memunculkan isu besar dalam sejarah HAM Indonesia.

Baca Juga: Pemborosan Anggaran Negara, Mahfud MD Soroti Kunjungan Kerja Luar Negeri yang Tidak Efektif

Tetapi, dari sisi hukum, penegakan hukum terhadap para pelaku utama dalam kasus tersebut menjadi tantangan besar.

Mahfud MD menyebutkan bahwa upaya penyelesaian secara yudisial terhadap para pelaku utama sulit dilakukan karena identitas dan bukti keterlibatan mereka tidak terstruktur dengan jelas.

“Secara administratif, Pak Prabowo dan tim sudah disidangkan terkait hal tersebut. Ada yang sudah disidang, bahkan yang dianggap terlibat dalam pelanggaran HAM berat sudah menjalani sanksi,” lugasnya.***

Baca Juga: Prabowo Harus Tunjukkan Kegarangan Macan, Ray Rangkuti: Di Tengah Isu Menteri Tersangkut Kasus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X