Bisnisbandung.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merumuskan skandal ‘private jet’ Kaesang Pangarep tidak tergolong dalam kasus dugaan gratifikasi menuai sorotan publik, khususnya terkait alasan "kartu keluarga" yang dijadikan landasan hukum.
Rocky Gerung, pengamat politik dan filsuf, memberikan kritik tajam terhadap pendekatan KPK dalam menilai kasus ini.
Menurut Rocky Gerung, langkah KPK yang menggunakan aspek teknis seperti status dalam kartu keluarga sebagai patokan menilai gratifikasi menunjukkan lemahnya landasan etis lembaga tersebut.
Baca Juga: Maksimalkan Dampak Debat Pilkada, Ahli Komunikasi Unpad Sarankan KPU Mencari Prime Time yang Tepat
“Orang akan menganggap bahwa, ‘Mari kita semua keluar dari Kartu Keluarga dan buat Kartu Keluarga sendiri, agar gratifikasi tidak terendus oleh KPK!’ Konyol, bukan?” lugasnya dilansir dari youtube pribadinya.
Ia berpendapat bahwa KPK seharusnya mendalami konsep gratifikasi secara komprehensif dan tidak hanya terpaku pada interpretasi teknis yang dangkal.
Rocky Gerung menekankan bahwa gratifikasi memiliki dimensi yang lebih dalam dan menyentuh aspek etika yang perlu dipahami masyarakat luas, bukan hanya sekadar berdasarkan ikatan keluarga atau hubungan formal.
Baca Juga: Cuma Satu Kata, Dungu! Rocky Gerung Sentil KPK: Kasus Anak Presiden Tak Dianggap Gratifikasi
Sebagai lembaga antikorupsi, KPK memiliki mandat untuk mendidik publik dalam memahami dan mencegah tindak korupsi secara menyeluruh.
Rocky Gerung mendorong agar KPK memperluas pengertian gratifikasi dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan antikorupsi yang berbasis etika dan nilai moral.
Dengan demikian, publik akan memahami bahwa gratifikasi tidak hanya terbatas pada transaksi yang terlihat secara hukum, melainkan juga mencakup hubungan yang tidak kasatmata namun berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Rocky Gerung juga menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk panitia seleksi baru untuk merekrut komisioner KPK dengan latar belakang etika yang kuat.
“Karena itu, kita dorong agar Pak Prabowo membentuk pansel baru untuk meneliti kembali mereka yang dibatalkan sebagai komisioner KPK, karena Presiden Jokowi sudah mengusulkan nama-nama itu di DPR,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus 'Papa Minta Saham', Said Didu Ungkap Ancaman dari Berpengaruh!
Artikel Terkait
Kejagung Bongkar Kasus Lama, Rocky Gerung Ungkap Ada Agenda Tersembunyi
Rocky Gerung Soroti Kasus Tom Lembong, Balas Dendam Politik Jokowi?
Tahan Peluru vs Tahan Malu, Rocky Gerung: Perbandingan Mobil Maung Prabowo dan Esemka Jokowi
Paradoks Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Rocky Gerung: Banyak Kasus Menjadi Viral
Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Rocky Gerung: Sebuah Irama Sandiwara di Era Prabowo?
Cuma Satu Kata, Dungu! Rocky Gerung Sentil KPK: Kasus Anak Presiden Tak Dianggap Gratifikasi