Pemisahan Tugas dan Kepentingan Pribadi, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Ingatkan Menteri Yandri Susanto

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 06:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (dok instagram Saan Mustopa)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (dok instagram Saan Mustopa)


Bisnisbandung.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto menjadi sorotan.

Sebelumnya Menteri Yandri Susanto telah menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pentingnya memisahkan kepentingan pribadi dan tugas sebagai pejabat negara.

Baca Juga: PLN Icon Plus dukung program Eco Tourism Green Canyon Pangandaran sebagai wujud nyata CSR untuk transisi energi Hijau

Surat Menteri Yandri Susanto tersebut berisi ajakan menghadiri acara haul ibunda Yandri di Serang, Banten.

Dikutip dari youtube kompas, Saan Mustopa menjelaskan "Para pejabat baik di pemerintahan maupun di DPR harus berhati-hati dalam memposisikan diri."

"Jangan sampai ada campur aduk antara tugas negara dan kepentingan pribadi," ujar Saan Mustopa.

Saan Mustopa menekankan bahwa setiap aktivitas pejabat negara harus dilihat dalam kerangka tugas negara.

Ia juga mengingatkan agar pejabat lebih berhati-hati dalam melakukan berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

Baca Juga: Cara Beli Printer yang Cocok untuk Cetak Dokumen

"Kita harapkan ke depannya tidak ada lagi penggunaan atribut negara untuk hal-hal pribadi," lanjutnya.

Di sisi lain DPR RI baru saja menetapkan pimpinan komisi-komisi, termasuk Komisi V yang menjadi mitra kerja Kementerian Desa.

Saan Mustopa berharap setelah pimpinan komisi ditetapkan, komisi dapat segera bekerja efektif.

"Pimpinan komisi sudah ditetapkan. Kita harapkan minggu depan DPR sudah mulai bekerja secara efektif dengan mitra-mitra yang sudah dilantik oleh Presiden," ungkapnya.

Baca Juga: Ditengah Terik Matahari, Warga Antusias Menyaksikan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X