Soal HAM Menko Yusril Ungkap Akan Fokus Kedepan: Jangan Kita Terus Melihat ke Masa Lalu

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Menko Yusril Ihzra Mahendra (Tangkap layar youtube Official Inews)
Menko Yusril Ihzra Mahendra (Tangkap layar youtube Official Inews)

Bisnisbandung.com -Dalam kabinet Merah Putih, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

 Kementerian ini merupakan bagian baru dari pemerintahan, hasil pemecahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya ada.

Kini, kementerian tersebut terpecah menjadi tiga bagian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tugas utama yang diemban oleh Yusril adalah mengoordinasikan kementerian-kementerian terkait serta lembaga-lembaga lain yang berhubungan dengan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: PLN Icon Plus dukung program Eco Tourism Green Canyon Pangandaran sebagai wujud nyata CSR untuk transisi energi Hijau

“InsyaAllah saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, karena memang selama ini saya banyak menangani masalah hukum walaupun berada di luar pemerintah,” ujarnya dilansir dari youtube official Inews.

Selain itu, ia akan berperan penting dalam pembangunan norma-norma hukum baru serta memastikan penegakannya di tengah masyarakat.

“Tapi sekarang ini masuk ke dalam pemerintah, bertugas untuk melakukan pembangunan terhadap norma-norma hukum dan juga penegakan hukum di masyarakat kita. Saya kira demikian,” lugasnya.

Baca Juga: SOP Selamatkan Agen BRILink dari Upaya Penipuan Bermodus Bukti Transfer Palsu

Yusril menjelaskan bahwa evaluasi terhadap undang-undang yang ada akan terus dilakukan. Tujuannya adalah memastikan setiap peraturan sejalan dengan konstitusi dan perkembangan zaman.

Pengkajian berkelanjutan terhadap segala aspek hukum menjadi fokus penting dari kementerian yang dipimpinnya.

Soal penanganan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril menekankan bahwa fokus utama adalah menatap masa depan.

“Presiden Jokowi juga sudah membuat satu aturan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan HAM yang terjadi di masa lalu, tapi tentu saja fokus kita adalah melihat ke depan,” bebernya.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Tantang Prabowo, Pecat Orang Terdekat yang Korupsi Baru Keren!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X