Menanti Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran, Jusuf Kalla Berikan Pandangan Menarik

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Jusuf Kalla (JK) (dok youtube Media Nawacita Indonesia)
Jusuf Kalla (JK) (dok youtube Media Nawacita Indonesia)


Bisnisbandung.com - Jusuf Kalla (JK) memberikan pandangannya mengenai calon menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Menurut Jusuf Kalla calon menteri yang muncul saat ini terbilang mengesankan dan memiliki kapasitas yang baik.

Namun Jusuf Kalla menegaskan bahwa evaluasi kinerja mereka sebaiknya dilakukan setelah satu atau dua tahun mendatang.

Baca Juga: Balai Rakyat Indonesia Hasil Kerja Sama BRI dan IPB Diresmikan, Siap Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Dikutip dari youtube Media Nawacita Indonesia, Jusuf Kalla menjelaskan "Semua calon menteri yang ada sekarang keren-keren."

"Namun untuk evaluasi kinerja kita perlu menunggu hingga tahun depan karena saat ini belum bisa dilihat," ungkap Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa pemilihan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

Dia menekankan bahwa dengan adanya perubahan dalam undang-undang pembatasan jumlah menteri kini telah diubah.

Sehingga presiden memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan susunan kabinetnya.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah untuk Implementasi CRM yang Efektif

Menyinggung mengenai jumlah menteri yang akan dilantik Jusuf Kalla menggarisbawahi pentingnya koordinasi dalam kabinet yang lebih besar.

"Jumlah menteri dan lembaga yang semakin banyak harus diimbangi dengan koordinasi yang baik agar dapat bekerja secara efektif," ujarnya.

Terkait pembagian kementerian Jusuf Kalla melihat adanya potensi untuk mempercepat akselerasi pembangunan.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan jumlah kementerian bisa menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas.

Baca Juga: Berhasil Jalankan Program Transformasi, Human Capital BRI Raih Indonesia Distinguished Human Capital Leader Awards 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X