Abraham Samad juga menyoroti penurunan indeks demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya selama pemerintahan Jokowi kebebasan berpendapat semakin tertekan.
Ia merujuk pada pembubaran paksa diskusi kebangsaan yang ia hadiri, di mana para peserta diintimidasi oleh sekelompok orang yang diduga preman.
"Pembungkaman ini tidak hanya dilakukan secara fisik tapi juga melalui regulasi seperti UU ITE," kata Abraham Samad.
Ia menambahkan bahwa era Jokowi justru menunjukkan wajah otoritarianisme yang berusaha mengekang kebebasan berekspresi.
Abraham Samad menegaskan bahwa Jokowi harus diadili setelah masa jabatannya berakhir.
Menurutnya jika tidak ada desakan kuat dari masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintahan baru akan ragu untuk mengadili mantan presiden.
"Kalau tidak ada desakan, saya khawatir presiden-presiden berikutnya akan meniru apa yang dilakukan Jokowi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Polemik Pelantikan Gibran, Refly Harun Ungkap Fakta Hukum yang Mengejutkan
Mengungkap Rencana Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Apakah Ini Siasat untuk Menyenangkan Jokowi?
Perpisahan Penuh Haru, Jokowi dan Ibu Iriana Ucapkan Terima Kasih kepada Keluarga Besar Istana
Kisah Fufufafa dan “Petruk cilik”, Roy Suryo Serukan Keadilan bagi Semua
Siap Jadi Menteri Pendidikan? Okky Madasari: Kita Lihat Saja Nanti
Menyindir Jokowi, Rocky Gerung: Gibran Tempati Istana IKN Jaga Warisan Bapaknya!