Terus Bersuara! Amien Rais Desak Pengadilan Terbuka untuk Jokowi, Gibran Tidak Perlu

photo author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Amien Rais mantan ketua MPR RI (Tangkap layar youtube Amien Rais Official)
Amien Rais mantan ketua MPR RI (Tangkap layar youtube Amien Rais Official)

“Nah, keuntungan buat Gibran, karena sakit jiwa, dia tidak bisa ‘stand for trial’, jadi tidak bisa diadili. Karena, wong edan, wong gila tidak bisa diadili,” lanjutnya.

 Jika terbukti ada masalah, Amien Rais berpendapat bahwa Gibran tidak dapat melanjutkan langkah politiknya sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Pernyataan Amien  Rais ini menambah ketegangan politik yang semakin meningkat seiring berakhirnya masa jabatan Jokowi.

Baca Juga: BRI Menggali Potensi Lokal, Angkat Ekonomi Tuban dengan Pemberdayaan Petani Kelengkeng

Desakan agar Jokowi diadili setelah lengser terus disuarakan oleh sejumlah tokoh oposisi, dan Amien Rais menjadi salah satu yang paling vokal dalam menyuarakan kritik tersebut.

Pandangannya menegaskan ketidakpuasan sebagian kalangan terhadap pemerintahan Jokowi, serta harapan agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan setelah masa kekuasaannya usai.

“Saya kira dia harus dihukum, tetapi seperti saya katakan, tidak sampai dihukum mati. Namun, harus dimasukkan ke penjara, entah berapa tahun, ‘the longer the better’,” lugas Amien Rais menuntut keadilan.***

 Baca Juga: Gibran Menang Secara Licik! Mohamad Sobary: Ini Perkosaan Hukum Atas Moralitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X