Bisnisbandung.com - Ade Armando politisi PSI secara terbuka menyampaikan kritik tajam terhadap PDIP terkait penggantian calon legislatif (caleg) terpilih yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan mereka.
Menurut Ade Armando, tindakan ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang seharusnya menghormati pilihan rakyat.
Ia menilai bahwa penggantian caleg terpilih dengan politisi yang dipilih oleh pimpinan partai adalah langkah yang tidak pantas dan mencederai sistem demokrasi.
“Saya minta maaf, tapi kali ini saya terpaksa harus kembali mengkritik PDIP. Ini terkait dengan para caleg terpilih dari PDIP yang seharusnya menjadi anggota parlemen karena memperoleh suara terbesar dalam pileg,” lugasnya.
Baca Juga: Pengalaman 20 Tahun di DPR, Bambang Pacul Ditunjuk PDI-P Meneruskan Kiprahnya di MPR
“Tapi tiba-tiba saja diganti oleh para politisi pilihan pimpinan partai. Apa yang dilakukan PDIP sangat tidak pantas,” sambungany dilasir dari youtube Cokro TV.
Kasus yang disoroti oleh Ade Armando melibatkan beberapa caleg dari PDIP, seperti Sri Rahayu dan Arteria Dahlan di Jawa Timur 6, serta Tia Rahmania di Banten 1, yang mendapatkan suara terbesar di daerah pemilihan mereka, namun digantikan oleh politisi lain.
Sri Rahayu dan Arteria digantikan oleh Romi Soekarno, keponakan Megawati Soekarnoputri, sementara Tia Rahmania diberhentikan dari partai dan kursinya diisi oleh politisi lain.
Ade Armando menggarisbawahi bahwa tindakan ini mengkhianati prinsip dasar demokrasi, di mana seharusnya politisi yang terpilih melalui suara terbanyak mendapat hak untuk duduk di parlemen.
Baca Juga: Iran Lancarkan Serangan ke Jantung Israel, Connie Rahakundini: Picu Perang Dunia
Ia juga menekankan bahwa pemilihan umum adalah sarana penting bagi rakyat untuk memilih wakil mereka, dan penggantian caleg terpilih tanpa alasan yang sah menciptakan bahaya bagi kelangsungan demokrasi.
Kasus-kasus ini menarik perhatian publik karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahkan telah menolak keputusan PDIP terkait penggantian Tia Rahmania dan Rahmat di Jawa Tengah.
Tia sendiri telah membawa masalah ini ke pengadilan, menunjukkan ketidakpuasan atas keputusan partai yang dianggap tidak adil.
Baca Juga: Rakyat Dibohongi! Prof. Ryaas Rasyid Sebut Jokowi Presiden Terburuk
Artikel Terkait
Ade Armando Sebut Mahfud MD Menuduh Presiden Jokowi Soal Perpanjangan Masa Jabatan
86% Puas dengan Jokowi, Ade Armando Tepis Kebencian Rizieq Shihab, Rizal Fadillah dan Para Pembenci
Ade Armando Heran dengan Para Pembenci Jokowi, Sebut Nama Bivitri dan Rocky Gerung
Ade Armando: Habib Rizieq Menjelma Sebagai Soeharto untuk Mengalahkan Jokowi yang Disebutnya ‘PKI’
Gugatan Habieb Rizieq Hanya Karangan Bebas, Ade Armando Buktikan Jokowi Tidak Bersalah
Berikan Informasi Hoax, Ade Armando Klarifikasi Terkait Video Penolakan Vihara di Cengkareng