Teka-Teki Reshuffle Kabinet, Adian Napitupulu Minta Penjelasan Presiden Soal Pencopotan Yasonna

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Politikus PDIP Adian Napitupulu (dok instagram Adian Napitupulu)
Politikus PDIP Adian Napitupulu (dok instagram Adian Napitupulu)


Bisnisbandung.com - Perombakan atau Reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi kembali menjadi sorotan.

Kali ini posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang diisi oleh Yasonna Laoly dicopot dari kursinya.

Langkah ini menuai berbagai spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama dari Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu.

Baca Juga: 3 Kelebihan Cowok Peka, Cewek Gak Bakalan Capek Deh!

Dikutip dari instagram Genbanteng, Adian Napitupulu menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Namun Adian Napitupulu menegaskan bahwa keputusan tersebut harus dilandasi oleh pertimbangan yang jelas.

Adian Napitupulu menjelaskan "Reshuffle kabinet adalah hak presiden, tetapi dasar-dasar keputusan harus dipertanggungjawabkan."

"Kami perlu tahu apakah ini terkait dengan kinerja Yasonna atau ada faktor lain," ujar Adian Napitupulu.

Baca Juga: Kuasai Ragam Mekanisme Coping Terhadap Stress, Agar Anda Bahagia Selalu

Adian Napitupulu menyoroti bahwa Yasonna telah lama mendampingi Jokowi sejak periode pertama hingga kedua kepresidenannya.

Menurutnya penggantian menteri yang sudah lama bersama presiden tidak bisa dipandang sebelah mata.

"Apakah penggantian ini merupakan kebiasaan presiden menukar teman lama dengan yang baru? Atau ada unsur politik, seperti kehadiran Yasonna dalam deklarasi Edi Rahmayadi untuk pilkada Sumatera Utara 2024?" tanya Adian Napitupulu.

Ada spekulasi bahwa Yasonna dicopot karena potensinya menjadi hambatan dalam keluarnya produk hukum tertentu dalam waktu dekat.

Adian Napitupulu mengungkapkan "Jangan-jangan ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam 43 hari ke depan yang mungkin tidak disetujui oleh PDIP atau dianggap sebagai gangguan oleh presiden."

Baca Juga: Jaga Kesehatan Mentalmu Dengan Sejumlah Langkah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X