"Indonesia is Not For Sale, Merdeka!" : Pesan Warga Kaltim Korban IKN Pada Saat Momentum HUT RI ke-79

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Tulisan  ( instagram/@Greenpeaceid)
Tulisan ( instagram/@Greenpeaceid)

Bisnisbandung.com — Di tengah gemerlapnya perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 yang dipimpin Presiden Joko Widodo, sebuah pesan kuat disuarakan oleh masyarakat sipil dan warga Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 17 Agustus 2024.

Dengan latar belakang proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kontroversial, mereka menggelar serangkaian kegiatan untuk menyoroti isu kerusakan lingkungan dan pelemahan demokrasi yang terjadi di Tanah Air.

Acara peringatan dimulai dengan upacara bendera di Pantai Lango, diikuti oleh aksi simbolis yang dilakukan oleh aktivis Greenpeace.

Mereka membentangkan kain merah berukuran 50x15 meter dengan tulisan "Indonesia is not for sale, Merdeka!" di Jembatan Pulau Balang, sebuah pernyataan yang mencerminkan keresahan mereka terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke-79, Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa untuk 61 Tokoh Termasuk Airlangga dan Surya Paloh

Yang di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.

Parade kemerdekaan juga digelar di perairan sekitar jembatan, di mana berbagai spanduk menyuarakan tuntutan untuk menyelamatkan Teluk Balikpapan dan menolak perampasan lahan.

Ibarat mengobral negara ini, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor di Nusantara.

Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam pernyataannya mengkritik keras pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pejabat Kini Terlalu Nyaman, Mega Soekarnoputri: Semangat Kemerdekaan Memudar

Menurutnya, IKN adalah proyek yang menggusur hak-hak masyarakat adat dan lokal, sementara memberikan keuntungan besar bagi oligarki.

"Permintaan maaf Presiden Jokowi tidak berarti apa-apa jika melihat warisan ketidakadilan yang ditinggalkannya," ujarnya, mengaitkan proyek IKN dengan kerusakan lingkungan yang memperparah krisis iklim.

Pulau Kalimantan sendiri, sebelum pembangunan IKN, sudah menjadi korban eksploitasi besar-besaran.

Deforestasi akibat kolusi pemerintah dengan industri sawit dan bubur kertas telah merampas tanah masyarakat adat dan lokal seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X