Mahfud MD Ungkap Tiga Faktor di Balik Mundurnya Airlangga Hartarto dari Golkar

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD baru-baru ini mengungkapkan beberapa kemungkinan penyebab mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar.

Mahfud MD menyebutkan tiga faktor yang mungkin mempengaruhi keputusan tersebut.

Menurut Mahfud MD salah satu kemungkinan adalah adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa saja mempengaruhi dinamika politik di internal Golkar.

Baca Juga: Cara Cerdas Mengatasi Masalah Hidup

Selain itu munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan Jokowi dalam proses internal Golkar juga dapat memperumit situasi di partai berlambang beringin ini.

Faktor ketiga yang diungkapkan Mahfud adalah meningkatnya konflik internal dalam Partai Golkar.

Dikutip dari youtube kompas, Mahfud MD menambahkan "Saya tidak tahu apakah itu intervensi dari Pak Jokowi atau apakah ada orang-orang nakal yang mengatasnamakan beliau, yang jelas konflik internal di Golkar semakin memanas."

Sebelumnya Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Golkar pada 11 Agustus 2024.

Baca Juga: Pernyataan Mendag dan Respons Netizen: Beli 3 Kaos Rp60 Ribu Negara Rugi tapi Bisa Sewa Mobil Senilai Rp25 juta Perhari di IKN

Dalam pengumumannya Airlangga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dan menjamin stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang.

Pengunduran dirinya sendiri sudah diajukan secara resmi pada 10 Agustus 2024.

Sebagai langkah selanjutnya Agus Gumiwang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum Golkar.

Meski demikian Agus Gumiwang menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum pada Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang akan datang.

Kabar terbaru ini tentu menambah dinamika politik di Tanah Air menjelang pemilihan umum mendatang. 

Baca Juga: BPIP : Untuk Menyeragamkan Tata Pakaian Dengan Tidak Penggunaan Hijab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X