HUT Kemerdekaan RI ke-79, Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa untuk 61 Tokoh Termasuk Airlangga dan Surya Paloh

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda jasa dan kehormatan (dok setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda jasa dan kehormatan (dok setkab.go.id)

Dengan penghargaan ini Presiden Jokowi berharap dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk terus berkomitmen dalam memajukan bangsa.

Perlu diketahui Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X